Reportase.today Jakarta, Rabu 24 September 2025 – Drama panjang kasus dugaan korupsi yang sempat menggegerkan Kabupaten Situbondo kembali memasuki babak penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua saksi kunci dari unsur perbankan dan pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Adapun tujuan dari pemeriksaan & fokus Pendalamannya menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan mendalami proses pengadaan barang dan jasa serta alur dana terkait program PEN di Situbondo.
Termasuk Fokus pendalaman Tentang Penelusurannya hubungan antara pihak rekanan (CV / penyedia) dengan pejabat daerah, Dan mekanisme pengusulan, pencairan, serta pertanggungjawaban dana PEN,
Pemeriksaan terhadap Agus Salim dan Adit Ardian Rendy Hidayat ini bisa membuka jejak keterlibatan institusi perbankan lokal (Bank Jatim) dalam proses penyaluran dana PEN, serta dugaan peran aktif CV penyedia dalam mekanisme “investasi proyek”. Jika keterlibatan ini terbukti, maka sangatlah bisa memperluas lingkup tersangka tambahan.
Yang terpenting adalah apakah ada modus “uang investasi” atau gratifikasi tersembunyi dalam paket proyek, distribusi aliran dana dari pusat ke daerah hingga ke calon pelaksana proyek.ujar dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media pada Rabu 24 September 2025.
Mereka yang akan diperiksa di gedung Merah Putih kali ini adalah Agus Salim, Penyedia Operasional Dana Bank Jatim Kantor Cabang Jember, serta Adit Ardian Rendy Hidayat, Direktur CV Karunia. yang Keduanya kini dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Menurut sumber yang lain yang juga berdinas di lembaga antirasuah, agenda pemeriksaan terhadap kedua saksi ini ditujukan untuk menggali lebih jauh peran pihak perbankan dan rekanan swasta dalam skema pengelolaan dana PEN maupun pengaturan proyek. Beberapa fokus pendalaman yang dilakukan penyidik antara lain:
Menelusuri hubungan kerja sama antara CV Karunia dengan pejabat daerah dalam proses pengadaan.
Menguji dugaan adanya keterlibatan Bank Jatim Jember dalam mekanisme penyaluran dana PEN yang dinilai menyimpang dari prosedur.
Mengurai dugaan peran aktif penyedia proyek dalam pola investasi yang diduga melibatkan imbalan tertentu untuk memenangkan paket pekerjaan.
Jika keterlibatan pihak-pihak tersebut terbukti, tidak menutup kemungkinan lingkup penyidikan akan diperluas hingga menetapkan tersangka baru di luar dua pejabat yang kini sudah nyata terjerat.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kasus yang sama. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pertanahan (PUPP) Situbondo.
Dalam perkara ini, Karna Suswandi bersama Eko Priyonggo Djati diduga kuat melakukan pengaturan pemenang proyek. Keduanya juga disebut-sebut memungut “uang investasi” sebesar 10 persen dari nilai proyek yang hendak dijanjikan kepada rekanan calon pelaksana. Skema tersebut diyakini merugikan keuangan negara sekaligus mencoreng prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemeriksaan saksi dari unsur perbankan dan pihak swasta ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengurai benang kusut kasus korupsi Situbondo. Dengan menggabungkan keterangan pejabat daerah, pihak swasta, dan perbankan, penyidik berupaya memetakan seluruh alur dugaan praktik suap, pengaturan proyek, hingga potensi pencucian uang dari dana PEN yang semestinya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Agus Salim dan Adit Ardian Rendy Hidayat. Namun, publik menanti perkembangan kasus ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan transparan, mengingat dana negara ini seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)