UU Minerba 2025 Buka Pintu Perizinan, Gus Lilur Siapkan Tambang Bauksit Lewat KABANTARA Grup

Editor

SITUBONDO (Reportase.today) – Sejak tahun 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mencabut lebih dari 8.000 izin pertambangan di seluruh Indonesia. Pencabutan tersebut mencakup seluruh jenis tambang, mulai dari Galian A, Galian B, hingga Galian C, sebagai bagian dari penertiban sektor pertambangan nasional.

Langkah pengetatan itu berlanjut pada Desember 2020, ketika Pemerintah Pusat resmi mengambil alih otoritas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejak saat itu, meskipun tidak selalu diumumkan secara formal, praktik moratorium penerbitan IUP berjalan secara luas dan berdampak signifikan terhadap aktivitas pengajuan konsesi pertambangan di berbagai daerah.

Situasi tersebut berubah pada Oktober 2025. Negara Kesatuan Republik Indonesia menerbitkan regulasi baru di sektor pertambangan, yakni Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025. Kehadiran undang-undang baru ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha tambang nasional.

Salah satu pengusaha yang menyambut positif terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025 adalah pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai regulasi baru tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus membuka kembali ruang pengajuan konsesi pertambangan.

Menurut Gus Lilur, dalam UU Minerba No. 2 Tahun 2025 telah diatur secara jelas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerbitan konsesi pertambangan untuk Galian A dan Galian B. Sementara itu, kewenangan penerbitan izin untuk Galian C diberikan kepada pemerintah provinsi.

“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, giat pengajuan konsesi perizinan tambang kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yaitu Ahli Kapling Indonesia atau AKI,” ujar Gus Lilur, Senin (22/12/2025).

Ia mengaku sempat belum sepenuhnya menyadari bahwa pemerintah telah menerbitkan UU Minerba baru tersebut pada Oktober 2025. Padahal, dengan terbitnya regulasi itu, pengajuan perizinan tambang kembali dimungkinkan setelah sekian lama mengalami pembatasan.

Baca juga
Anniversary Pertama Pabrik Baru CV Indri Berkah Rejeki, Situbondo Jadi Sorotan Dunia Kosmetik Jawa Timur

Meski demikian, Gus Lilur menyebut ketertarikan terhadap kapasitas dan pengalamannya di dunia pertambangan sudah lebih dulu datang. Ia mengaku telah dilamar oleh dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit di sejumlah wilayah strategis.

Untuk tambang batubara, lokasi yang ditawarkan berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara untuk tambang bauksit, konsesi yang dilirik berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Berhubung saya sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk perusahaan, seperti Batara Grup, saya tidak perlu repot membuat induk perusahaan baru maupun anak perusahaan baru. Tinggal menata dan menjalankan saja,” tutur alumni santri Denanyar, Jombang itu.

Namun demikian, Gus Lilur mengakui situasinya berbeda ketika harus terjun ke sektor tambang bauksit. Untuk komoditas tersebut, ia perlu bergegas menyiapkan induk perusahaan baru beserta puluhan anak perusahaan guna mengelola, menguasai, dan mengembangkan tambang bauksit secara optimal.

Keputusan itu kian dimantapkan oleh adanya kebetulan strategis. Pihak yang melamarnya untuk bermitra di sektor bauksit merupakan pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas smelter baru. Kondisi tersebut dinilai sangat menguntungkan karena rantai bisnis dari hulu ke hilir sudah tersedia.

“Langkah saya menjadi ringan. Tidak perlu mencari pasar, tidak perlu menyiapkan smelter, cukup menguasai tambang. Itu artinya konsep AKI benar-benar bisa membumi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Gus Lilur mengaku telah menyiapkan sejumlah nama perusahaan sebelum akhirnya memilih satu nama untuk induk perusahaan bauksit miliknya. Nama tersebut adalah Kaisar Bauksit Nusantara Grup, yang disingkat KABANTARA Grup.

“Semoga kehadiran KABANTARA Grup bisa berfaedah buat kemanusiaan di dunia,” pungkas founder sekaligus owner KABANTARA Grup itu.

Baca juga
Klarifikasi Dan Permintaan maaf Sang Owner Fallin Beauty Dinilai Tak Tulus dan Sarat akan Kejanggalan
Penulis: IpunkEditor: Redaksi
error: Content is protected !!