Aktifis Senior Soroti Dugaan Korupsi Desa, Buntut Pernyataan Bupati Situbondo

Editor

Reportase.today Situbondo, Selasa 22 Juli 2025: Situasi politik dan sosial di Kabupaten Situbondo kembali memanas setelah pernyataan kontroversial Bupati Situbondo terhadap salah satu aktivis senior, Amirul Mustafa, menuai sorotan publik. Tak tinggal diam, Amirul justru merespons dengan langkah hukum konkret. Siang ini, ia mendatangi langsung Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo guna mempertanyakan tindak lanjut atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah ia sampaikan sebelumnya.

Aktifis Senior Soroti Dugaan Korupsi Desa, Buntut Pernyataan Bupati Situbondo

Amirul Mustafa dikenal sebagai salah satu figur kritis yang aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Mapolres Situbondo bukan hanya untuk mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan, tetapi juga untuk menyerahkan laporan baru terkait indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di beberapa desa.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa laporan-laporan yang kami sampaikan bukan sekadar opini. Kami membawa data, hasil investigasi lapangan, dan temuan yang patut didalami oleh aparat penegak hukum. Hari ini kami memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan APBDes tahun 2024 di Desa Battal, Kecamatan Panji,” tegas Amirul.

Menurutnya, terdapat dua kegiatan utama yang menjadi pusat sorotan dan diduga kuat menyimpan praktik penyimpangan, yakni:

Pemeliharaan Jalan Lingkungan senilai Rp75.000.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani senilai Rp403.541.000

Dua kegiatan tersebut termasuk dalam struktur belanja APBDes Desa Battal yang total pendapatannya pada Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp2.013.000.000. Amirul menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi pada proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik kegiatan, yang menurutnya sarat rekayasa dan ketidaksesuaian antara dokumen dengan realisasi lapangan.

“Kami mencurigai adanya potensi markup, pelaksanaan proyek yang fiktif sebagian, hingga dugaan kolusi dalam proses pengadaan. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi berangkat dari hasil pemantauan yang sistematis dan valid,” ujar Amirul penuh keyakinan.

Baca juga
Tongkat Komando Kapolsek Besuki Resmi Berpindah ke AKP Febry Hermawan

Selain Desa Battal, ia juga mengungkapkan bahwa laporan sebelumnya mencakup dua desa lainnya, yaitu Desa Sumber Kolak (Kecamatan Panarukan) dan Desa Seletreng (Kecamatan Kapongan), yang juga diduga bermasalah dalam proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan-kegiatan pemerintah desa.

Amirul menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran, terutama Dana Desa yang jumlahnya semakin besar setiap tahun. Menurutnya, tanpa kontrol publik, akan terjadi pembiaran sistemik terhadap praktik korupsi di tingkat akar rumput.

“Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Unit Tipikor Polres Situbondo, tidak ragu menindaklanjuti laporan-laporan kami. Ini demi masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, Amirul menyinggung pentingnya mengakhiri praktik-praktik manipulatif yang hanya memperkaya segelintir orang, tetapi merugikan kepentingan rakyat banyak. Ia menutup pernyataannya dengan slogan yang sudah menjadi ciri khas gerakan masyarakat sipil di Situbondo, “Tak Congocoah, Tak Cok Ngeco’ah!”

Pernyataan ini disambut antusias oleh sejumlah warga yang ikut mendampingi Amirul saat mendatangi Polres. Mereka berharap keberanian dan konsistensi Amirul Mustafa menjadi pemicu lahirnya gerakan kolektif masyarakat dalam melawan praktik korupsi di desa-desa.

Keterangan fhoto: Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Dugaan Korupsi Desa

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi atau tanggapan dari pihak kepala desa yang disebutkan dalam laporan, maupun dari instansi terkait. Namun demikian, media dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama, mengingat pentingnya penegakan hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

(Redaksi/Tim Biro Situbondo – Jawa Timur)

error: Content is protected !!