Reportase.today Situbondo Kamis 25 Desember 2025:Permen itu Bernama Bandara Kasa,
Warga Situbondo mana yang tidak bangga atas pembangunan bandara militer sekaligus sipil di Asembagus? Apalagi bandara itu diberi nama Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin, pahlawan nasional dan kiai yang dihormati warga Situbondo.
Tapi tunggu dulu, jangan sampai kebanggaan itu justru merugikan daerah dan warga Situbondo. Apakah Proyek APBN tahun 2025 yang konon anggarannya mencapai Rp 1,7 triliun itu memberi dampak baik pada masyarakat Situbondo? Memberi manfaat yang memadai pada pemerintah Kabupaten Situbondo.
Menurut penulis, ada beberapa hal yang layak dicermati dari pembangunan Bandara Kasa yang merupakan Proyek Nasional Strategis (PSN) itu. Pertama, soal hibah lahan seluas 306 hektar dari Pemkab Situbondo di kawasan Banongan, Kecamatan Asembagus dan Banyuputih.
Atas hibah tersebut, kabarnya Pemkab Situbondo akan mendapat ganti lahan kawasan bahari dari pemerintah pusat di selatan kawasan Pasirputih seluas 350 hektar.
Masalahnya, setelah proyek Bandara Kasa mulai dikerjakan November lalu, pergantian lahan sama sekali tidak jelas. Kedua, apakah sepadan lahan produktif di kawasan Banongan diganti lahan hutan yang tidak bisa diapa-apakan dan tidak memberi pemasukan yang memadai? Jangan lupa, lahan Banongan menyumbang Rp 2,7 Miliar ke APBD
Kedua, seberapa besar manfaat pembangunan Bandara Kasa bagi warga dan Pemkab Situbondo? Apakah pembangunan mampu menggerakkan pelaku usaha dan warga serta kenaikan ekonominya?
Sejauh ini, penulis belum melihat. Proyek triliunan tersebut bahkan terkesan warga Situbondo hanya sebagai penonton.
Apa buktinya? Yang kasat mata terlihat, material proyek tidak diambil dari tambang-tambang legal di Situbondo. Material justru diambil dari luar daerah dengan sopir dan truk-truk luar daerah.
Praktis pelaku usaha di Situbondo hanya bisa gigit jari. Bahkan Pemkab Situbondo tidak mendapat pemasukan dari pajak karena material yang dipakai itu dari tambang-tambang ilegal luar daerah.
Ketiga, proyek yang seharusnya menyerap ratusan bahkan ratusan tenaga kerja daerah tapi tak terjadi ini, disinyalir tanpa Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Penulis sudah mengkonfirmasi dugaan tanpa Amdal itu, dan itu dibenarkan oleh pejabat DLH Kabupaten Situbondo. Padahal, Amdal sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif pada warga sekitar.
Jika fakta-fakta tersebut terkonfirmasi, maka akan timbul pertanyaan dasar. Bolehkah pekerjaan PSN dilakukan dengan cara-cara ilegal?
Dengan fakta-fakta itu, penulis khawatir nama besar Kiai As’ad Syamsul Arifin hanya dijadikan tameng. Ibarat anak kecil supaya diam cukup diberi permen. Dan permen untuk menghentikan suara-suara yang menyerukan agar pembangunan bermanfaat bagi warga Situbondo itu bernama Bandara Kasa.
Penulis Amirul Mustafa
Pegiat dan pengamat kebijakan publik.
(Red/Tim)













