Dirut PT Inhutani V Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah Mengguncang Dunia BUMN Kehutanan

Editor

Reportase.today Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025 — Dunia kehutanan di tanah air kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), dikabarkan menjadi salah satu dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Keterangan fhoto: Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady

Informasi yang diperoleh tim investigasi Sitijenarnews Group menyebutkan bahwa OTT ini langsung menyasar lingkaran teratas manajemen PT Inhutani V, anak usaha dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.

Ekspose Internal KPK: Dicky Resmi Jadi Tersangka

Menurut sumber internal, hanya beberapa jam setelah penangkapan, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam. Dalam ekspose tersebut, diputuskan bahwa Dicky Yuana Rady telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah cepat ini. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya kepada awak media, Kamis pagi (14/8/2025). Ia juga menegaskan bahwa perkara ini terkait langsung dengan “suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan”.

Konteks kasus ini semakin menarik perhatian publik karena PT Inhutani V mengelola kawasan hutan yang bernilai strategis, di mana setiap izin pemanfaatan memiliki potensi ekonomi sangat besar.

Barang Bukti Bernilai Fantastis:

Dalam operasi ini, KPK tidak hanya mengamankan para pihak yang terlibat, tetapi juga barang bukti bernilai besar. Uang tunai sekitar Rp 2 miliar ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti awal. Tak hanya itu, dua unit mobil mewah juga ikut disita, diduga kuat berkaitan dengan aliran suap.

Baca juga
Merasakan Tidak Didengar,Kini Perwakilan Warga Banyuglugur Geram, Ancam Tutup Sendiri Aktivitas Stockpile Sawdust Dekat Masjid

“Benar (ada Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah),” tegas Fitroh. Meskipun belum diungkapkan detail merek dan tipe mobil, nilai keduanya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sumber internal KPK menuturkan, uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee yang dijanjikan untuk melancarkan proses pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, yang dalam praktiknya kerap melibatkan lintas pihak mulai dari pejabat internal BUMN hingga pihak swasta.

Penangkapan 9 Orang, Termasuk Pihak Swasta:

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang di lokasi berbeda. Selain Dicky, terdapat beberapa pejabat internal PT Inhutani V dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi maupun perantara suap. Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa hasil lengkap OTT, termasuk identitas semua pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta kronologi rinci akan disampaikan secara resmi kepada publik. “Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,” ujarnya.

Latar Belakang Sosok Dicky Yuana Rady:

Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady sudah lama malang-melintang di sektor kehutanan. Ia pernah memegang jabatan strategis di Perum Perhutani, termasuk sebagai Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten. Dicky dikenal di lingkungannya sebagai figur yang gemar bermain golf dan memiliki jejaring luas di kalangan pejabat BUMN.

Pengalaman panjangnya di dunia kehutanan seharusnya menjadi modal untuk membawa Inhutani V menjadi perusahaan yang transparan dan profesional. Namun, penangkapan ini justru mencoreng reputasi pribadi sekaligus nama besar perusahaan yang dipimpinnya.

Dampak dan Sorotan Publik:

Kasus ini menambah daftar panjang OTT yang melibatkan petinggi BUMN dalam sektor sumber daya alam. Aktivis lingkungan menilai dugaan suap dalam pengurusan izin kawasan hutan adalah bentuk nyata lemahnya tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca juga
Perhutani Bondowoso Serahkan Bantuan Dari Kementerian BUMN Untuk Warga Korban Benca Alam

Selain merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), praktik suap seperti ini juga berpotensi merusak fungsi ekologis hutan, karena izin yang diperoleh tidak berdasarkan kajian lingkungan yang matang, melainkan atas dasar transaksi politik dan ekonomi tertutup.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK malam ini, yang diyakini akan mengungkap detail peran masing-masing pihak, aliran dana, hingga potensi keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Keterangan fhoto: Jajaran Direksi Inhutani V

KPK menegaskan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum tanpa pandang bulu. “Kami akan tegakkan hukum seadil-adilnya, tidak peduli jabatan atau posisi seseorang,” tutup Fitroh.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group Multimedia)

error: Content is protected !!