Reportase.today Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penggeledahan ini memicu desakan agar RK segera diperiksa dalam kasus tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menilai pemanggilan RK penting karena saat kasus terjadi, ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan memiliki tanggung jawab tertinggi atas BUMD.
“Pemanggilan RK dapat mempercepat penyidikan. Kasus ini menunjukkan betapa rawannya pengadaan barang dan jasa terhadap praktik korupsi,” ujar Tibiko.
Ia juga meminta KPK menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya sejumlah dokumen dan barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
“Barang yang disita sedang dikaji oleh penyidik. Meski jumlahnya tidak banyak, tetapi relevan dengan penyelidikan,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (12/3).
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan pemanggilan RK oleh KPK.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)