Berita  

Kantor Sekretariat Bawaslu Kecamatan Situbondo Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Reportase Today
Tim Inafis Polres Situbondo didampingi Kapolsek Kota laksanakan olah TKP (Foto: by Kadari Seblang.com)

SITUBONDO – Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Situbondo, yang terletak di Jalan Cempaka Lingkungan Mulya Utama, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, mengalami kebakaran pada hari Minggu, (21/1/ 2024), sekitar pukul 16.30 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

Melansir dari seblang.com, dalam peristiwa kebakaran ini, tidak ada korban jiwa, dan kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kusmayadi, seorang warga setempat, menyatakan bahwa dia melihat asap hitam membumbung tinggi dan segera memberi tahu warga sekitar bahwa ada kebakaran di salah satu bangunan, sehingga warga segera berkumpul untuk saling membantu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

“Saat melihat asap hitam di kantor Bawaslu, saya langsung berteriak bahwa ada kebakaran. Warga sekitar berdatangan, dan bersama-sama kami berinisiatif untuk memadamkan api yang berasal dari salah satu kamar paling belakang dengan alat seadanya. Meskipun tidak ada penghuni di dalamnya, kami berhasil mendobrak pintu depan untuk menyiram api. Asap tebal membuat sulit untuk masuk, dan kami akhirnya menghubungi tim Damkar. Mereka datang cepat dan berhasil memadamkan api,” ujar Kusmayadi.

Uzi Panwascam Kota, saat dihubungi pada Senin, 22 Januari 2024, membenarkan kejadian kebakaran di kantornya. Dia menjelaskan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh korsleting listrik di kamar belakang. Uzi juga menyebutkan bahwa saat kejadian, dirinya bersama rekan kerjanya tidak berada di kantor karena menghadiri acara pelantikan pengawas TPS di Wisata KK26 Desa Olean, sehingga kantor kosong tanpa penghuni.

“Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Hanya satu kulkas dan beberapa tumpukan seragam kerja yang terbakar. Berkas-berkas yang ada alhamdulillah masih aman, meskipun basah. Kerugian diperkirakan sekitar 20 juta rupiah karena adanya kerusakan pada bangunan akibat kebakaran,” tambahnya.

Baca juga
Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres Situbondo Pimpin Upacara Pemecatan Seorang Anggota Polri
error: Content is protected !!