Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo semakin hari makin memanas. Kali ini, tensi politik tak hanya menyentuh dunia politik, tapi juga merambah ke dunia pendidikan

Editor
Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo semakin hari makin memanas. Kali ini, tensi politik tak hanya menyentuh dunia politik, tapi juga merambah ke dunia pendidikan

Reportase.today Situbondo Jatim Jum’at 18 Oktober 2024: Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo kian hari semakin memanas. Kali ini, tensi politik tak hanya menyentuh dunia politik, tapi juga merambah ke dunia pendidikan. SDN 2 Wringin Anom menjadi sorotan hal layak Ramai setelah pihak sekolah mengeluarkan kebijakan kontroversial, yakni melarang siswa-siswi mengenakan seragam batik dan kerudung berwarna oranye, yang selama ini telah menjadi identitas sekolah tersebut.

Politik Pilkada Masuk Sekolah? Larangan Seragam Batik dan Kerudung Picu Kontroversi di SDN 2 Wringin Anom Panarukan.Situbondo

Tak ayal Kebijakan ini pun langsung memicu spekulasi. Dan Memantik Pertanyaan publik secara luas dikarenakan Warna oranye, yang kebetulan sama dengan warna salah satu pasangan calon Pilkada Situbondo 2024, memicu dugaan bahwa sekolah mulai terseret ke dalam pusaran politik praktis Jelang pilkada serentak bulan depan. Pengumuman larangan tersebut disampaikan dan termonitor oleh awak media ini melalui grup WhatsApp wali murid, dan sejak saat itu, kontroversi dan pertanyaan publik pun tak terbendung.

Keterangan Fhoto: Salah Satu Screenshot dari Beberapa Chat Di Whatsapp Group (WAG) Wali murid dan pihak Sekolah yang mana Salah Satu Pengajar menginstruksikan agar Seluruh Siswa dari kelas 1-6 Dilarang Menggunakan Kerudung Orange. Walaupun Kerudung tersebut sudah lama digunakan para siswa-siswi di Sekolah Tersebut.

Salah seorang wali murid yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan kekesalannya kepada Tim Awak media ini. “Seragam batik dan kerudung itu sudah dipakai bertahun-tahun oleh anak-anak kami. Kenapa baru sekarang dilarang? Kebijakan ini menurut kami salah kaprah,” ungkapnya.

pihak sekolah SDN 2 Wringin Anom mengeluarkan kebijakan kontroversial, yakni melarang siswa-siswi mengenakan seragam batik dan kerudung berwarna oranye ada apakah ini.?

Ia pun menambahkan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak masuk akal. “Anak-anak SD ini tidak terlibat dalam Pilkada 2024. Mereka belum punya hak pilih. Jadi kenapa politik harus dibawa ke ranah sekolah?” ujarnya dengan nada sangat kecewa.

Pernyataan serupa juga datang dari wali murid lainnya yang mempertanyakan motif di balik larangan ini. “Kenapa sekolah harus ikut campur dalam urusan politik? Apakah ini pertanda keberpihakan sekolah kepada salah satu pasangan calon? Ini jelas meresahkan,” tuturnya dengan penuh tanda tanya besar.

Baca juga
Lo Lo Lo loooooo Gak Bahaya Ta, Oknum Pengkat Desa disinyalir Langgar UU Pemilu Pilkada.

Dan Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN 2 Wringin Anom dan Komite Sekolah yang dihubungi via WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan kontroversial ini.

Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo semakin hari makin memanas. Kali ini, tensi politik tak hanya menyentuh dunia politik, tapi juga merambah ke dunia pendidikan

Apakah ini sekadar kebijakan internal sekolah atau ada pengaruh politik yang lebih dalam? Dan Masyarakat Situbondo secara luas kini menanti klarifikasi dari pihak sekolah tersebut.

(Bersambung)

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!