Reportase.today Jakarta Senin 21 Oktober 2024: Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029. Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:
1:Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2: Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3: Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4: Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5: Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6: Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7: Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8: Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
9: Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
10: Sugiono, Menteri Luar Negeri;
11: Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
12: Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
13: Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
14: Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
15: Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
17: Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18: Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19: Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
20: Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
21: Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
22: Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
23: Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
24: Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
25: Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
26: Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27: Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
28: Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29: Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30: Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
31: Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
32: Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
33: Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
34: Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
35: Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
36: Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
37: Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
38: Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39: Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
40: Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
41: Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42: Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43: Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
44: Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
45: Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
46: Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47: Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
48: Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
49: Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
50: Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
51: Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
52: M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
53: Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
54: Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)