Reportase.today Ijen, Bondowoso – Selasa 14 Oktober 2025:Gelombang keresahan melanda masyarakat di kawasan Kali Gedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Aksi perusakan dan penebangan liar terhadap tanaman kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kembali terjadi. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.

Plt. Manajer Java Coffee Estate, Samuel Nababan, saat ditemui tim investigasi media pada Selasa malam (13 Oktober 2025), mengungkapkan bahwa akibat dari tindakan pengrusakan dan penebangan liar tersebut, pihaknya mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta rupiah.
“Kerugian ini bukan hanya soal nilai uang, tapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi warga sekitar. Banyak masyarakat yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidup dari perkebunan kami di kawasan Ijen,” ujar Samuel dengan nada prihatin.
Samuel menambahkan, pihaknya telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Polres Bondowoso. Ia berharap, aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, mengingat kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi pihak perusahaan maupun masyarakat.
“Dalam tiga tahun terakhir, di Kali Gedang sudah tiga kali terjadi penebangan kopi secara ilegal. Pertama pada tahun 2022, dan di tahun 2025 ini sudah dua kali, yakni pada bulan Maret dan yang terakhir baru-baru ini. Ini bukan kejadian spontan, tapi terstruktur,” tegasnya.
Menurut hasil analisa internal, PTPN menduga adanya aktor intelektual di balik aksi ini, yang diduga kuat dilakukan secara terorganisir dan sistematis oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat. Samuel menilai, tindakan tersebut hanyalah kedok dari kepentingan tersembunyi yang merugikan negara dan rakyat kecil.
“Kami yakin tindakan ini bukan dilakukan oleh masyarakat biasa, melainkan digerakkan oleh pihak tertentu dengan motif tertentu. Mereka memanfaatkan isu sosial untuk menjustifikasi tindakan melawan hukum,” ujar Samuel menambahkan.
Ia menegaskan, PTPN tidak pernah menutup ruang dialog dengan masyarakat, terutama dalam hal kemitraan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, tindakan pengrusakan dan penebangan liar sama sekali tidak dapat dibenarkan. Selain merugikan perusahaan, perbuatan tersebut juga mencederai hubungan baik yang selama ini terjalin antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberdayakan warga sekitar. Tapi jika ada pihak yang merusak dan mengklaim lahan tanpa dasar hukum, itu jelas tidak bisa ditoleransi. Yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi juga masyarakat pekerja yang kehilangan mata pencaharian,” tandasnya.
Samuel juga menyampaikan imbauan keras kepada seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau propaganda dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan, tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan kerugian berkepanjangan.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan berpikir jernih. Jangan mau dihasut oleh pihak yang memakai nama perjuangan rakyat untuk merusak tatanan. Kalau kebun rusak, pekerjaan hilang, ekonomi daerah pun ikut lumpuh,” pungkasnya.
Kawasan Ijen selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Jawa Timur, dengan hasil produksi yang telah menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, setiap tindakan destruktif terhadap kebun kopi di wilayah tersebut tidak hanya merugikan PTPN, tetapi juga mencoreng reputasi komoditas kopi Bondowoso yang telah diakui di tingkat nasional dan internasional.

Kini, seluruh pihak menanti langkah cepat dan tegas dari Polres Bondowoso dalam menuntaskan kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan profesional diharapkan mampu mengungkap dalang di balik aksi terencana tersebut serta memulihkan kembali rasa aman di kawasan Ijen.
(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Bondowoso – Jawa Timur)