Berita  

Puluhan Tahun Konflik Lahan Ijen, Pemkab Bondowoso, PTPN I, dan Nasim Khan Sepakat Cari Titik Damai

Editor

Reportase.today Bondowoso, Jatim — Konflik lahan di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, yang telah berlangsung selama puluhan tahun akhirnya mendapat perhatian serius. Senin (6/10/2025), Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama PTPN I Regional 5 dan perwakilan masyarakat Ijen menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Bondowoso. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi polemik panjang antara masyarakat dan perusahaan perkebunan negara.

Keterangan fhoto: “Akhiri Warisan Konflik Puluhan Tahun, Pemkab dan PTPN I Serta Perwakilan Masyarakat Duduk Satu Meja Terkait Konflik Di Kawasan Ijen”

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bondowoso itu diwarnai diskusi intens antara pihak PTPN I, Pemkab Bondowoso, dan masyarakat yang hadir sebagai perwakilan petani penggarap di wilayah Afdeling Kampung Baru dan Kampung Malang. Suasana sempat hangat saat warga mengungkapkan keresahan akibat ketidakpastian status lahan yang mereka garap sejak lama.

Manager Kebun Belawan PTPN I Regional 5, Bambang Trianto, menegaskan bahwa PTPN I adalah perusahaan milik negara yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan komoditas utama kopi arabika. Ia menyebutkan bahwa PTPN I memiliki mandat pemerintah untuk tidak hanya mengembangkan komoditas kopi arabika sebagai produk unggulan nasional tetapi juga mendorong program hilirisasi industri kopi.

“Dalam rangka mendukung pengembangan kopi nasional, kami memandang perlu adanya penataan pemanfaatan lahan HGU. Kami memahami bahwa sebagian lahan telah digunakan oleh masyarakat, namun sebagai perusahaan negara kami tetap berkomitmen memperhatikan dan memberdayakan masyarakat sekitar, tentu dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Bambang seusai rapat.

Menurutnya, PTPN I juga telah menyiapkan areal pengganti yang dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat. Namun, warga yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta agar mereka dapat melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan sebelum menyepakatinya.

“Sebagai langkah lanjutan, disepakati untuk melakukan peninjauan lapangan bersama antara pihak PTPN, masyarakat, dan Pemkab Bondowoso untuk memastikan kejelasan lokasi serta rencana pemanfaatannya,” tambah Bambang.

Baca juga
KPU: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan 2024

Kehadiran M. Nasim Khan, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, memberi energi baru bagi upaya penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut ini. Nasim Khan yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Ijen berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bersejarah untuk mengakhiri konflik yang telah membayangi warga selama puluhan tahun.

“Besok kita akan langsung turun ke lapangan bersama masyarakat, tokoh setempat, dan pihak PTPN. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi terbaik bagi penyelesaian konflik lahan dari zona 1 hingga zona 8,” ujar Nasim Khan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang mencakup penataan kawasan perkebunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Peninjauan lokasi Proyek Strategis Nasional pengembangan kopi arabika milik PTPN dan program relokasi masyarakat petani merupakan langkah yang harus ditempuh agar semua pihak memperoleh kejelasan hak dan kewajiban. Masyarakat juga telah memahami bahwa lahan garapan mereka masuk ke dalam kawasan HGU PTPN,” ujarnya menambahkan.

Meski secara hukum HGU PTPN tidak diperuntukkan bagi budidaya hortikultura, Nasim Khan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui bupati setempat akan memperjuangkan agar sebagian lahan di Kecamatan Ijen dapat dialokasikan untuk pengembangan hortikultura. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat tanpa mengganggu pengembangan kopi arabika nasional.

Pertemuan ini dinilai sebagai titik balik dalam perjalanan panjang konflik lahan Ijen yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan bersama yang dijadwalkan pada Selasa (7/10/2025) mendatang menjadi langkah nyata yang diharapkan masyarakat untuk memastikan kesepahaman antara pihak perusahaan, pemerintah, dan warga.

Baca juga
Jalan Sehat Untuk Perubahan AMIN. NKI Kerahkan Pasukan, CO Capten AMIN Ucapkan Terima Kasih
Keterangan fhoto: “Akhiri Warisan Konflik Puluhan Tahun, Pemkab dan PTPN I Serta Perwakilan Masyarakat Duduk Satu Meja Terkait Konflik Di Kawasan Ijen”

Harapan besar kini tertuju pada hasil peninjauan tersebut yang diharapkan mampu memutus rantai konflik puluhan tahun dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!