Berita  

Satpol PP Situbondo Berhasil Amankan ODGJ dalam Operasi Rutin Jaga Keamanan dan Ketertiban

Reportase Today
Satpol PP Situbondo
Petugas Satpol PP Situbondo memandikan ODGJ supaya bersih dari kuman dan penyakit (Foto: S Hosairi)

SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil kembali mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam operasi rutin di Kota Situbondo. Operasi ini dipimpin oleh Teguh selaku pimpinan regu dan dibantu oleh Ahmad Sukron selaku Kasi Bina Potensi Masyarakat pada Senin, 25 Februari 2024.

Dalam operasi hari ini, Satpol PP berhasil mengidentifikasi dan menangkap ODGJ yang telah menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan seputar kota. Tindakan Satpol PP bertujuan untuk meredakan keresahan warga setempat dan melindungi masyarakat, serta memastikan kehidupan sehari-hari berjalan dengan aman dan tertib.

Pimpinan Regu Teguh, anggota Satpol PP yang berpengalaman, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban di Situbondo. “Kami terus berupaya keras menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Operasi rutin ini adalah langkah preventif kami untuk mencegah gangguan yang dapat mengancam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kasi Bina Potensi Masyarakat, Ahmad Sukron, menambahkan bahwa Satpol PP memberikan perhatian khusus terhadap ODGJ untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi yang dibutuhkan. “Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan rehabilitasi ODGJ. Kerjasama dengan pihak terkait dilakukan untuk memberikan perawatan dan dukungan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan layak,” katanya.

Satpol PP mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau ketertiban di sekitar mereka. Dengan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Situbondo dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan damai.

 

Baca juga
TINGKATKAN SINERGITAS APH, KEPALA RUTAN SITUBONDO IKUTI RAKOR CRIMINAL JUSTICE SYSTEM DITRESNARKOBA POLDA JAWA TIMUR
error: Content is protected !!