Jakarta – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/3/2025). Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo.
Dalam aksi tersebut, AMAKI menyoroti dugaan keterlibatan tiga orang dalam kasus ini, yaitu seorang anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Situbondo; Bendahara DPC PPP Situbondo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Situbondo; serta seorang staf Kantor DPC PPP yang disebut sebagai saksi dalam kasus ini.
Lima Tuntutan AMAKI
Koordinator aksi, Lukman Hakim, S.H., bersama timnya, yakni Dr. Supriyono, S.H., Hum., Taufik, S.H., dan Dwi Anggi Septiawan, S.H., serta para pelapor Abdul Hadi, Yessi Rahmatilla, dan Amalia Suci Wulandari, menyampaikan lima tuntutan utama kepada KPK:
- Mendesak KPK segera mengusut laporan dugaan korupsi yang melibatkan ketiga terduga pelaku.
- Memastikan KPK menindaklanjuti laporan terkait penyalahgunaan dana kegiatan workshop melalui program swakelola tipe IV senilai Rp1,26 miliar yang dikelola Pokmas Srikandi Situbondo, tetapi diduga tidak pernah dilaksanakan.
- Menetapkan status tersangka terhadap para terduga pelaku.
- Menangkap, memenjarakan, dan mengadili para terduga pelaku dugaan korupsi tersebut.
- Mengancam akan melakukan aksi skala besar, baik di Jakarta maupun di Situbondo, jika kasus ini tidak diproses hingga ke pengadilan.
“Kami ingin menegakkan keadilan atas dugaan korupsi yang telah kami laporkan. Kami berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini,” ujar Lukman dalam orasinya.
Percakapan WA Jadi Bukti Dugaan Korupsi
Salah satu pelapor, Yessi Rahmatilla, mengungkapkan adanya percakapan WhatsApp yang terjadi pada 25 Februari 2024. Dalam percakapan tersebut, terlapor yang merupakan anggota DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PPP Situbondo, diduga menegur dirinya dengan nada marah setelah mengetahui adanya pembicaraan terkait dugaan penyalahgunaan dana Wasbang.
“Percakapan itu membuat kami sadar bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Kami merasa tidak pernah terlibat dalam perencanaan skenario yang melanggar hukum, sehingga kami memutuskan untuk melaporkannya,” jelasnya.
KPK Terima Tuntutan AMAKI
Setelah aksi berlangsung, perwakilan KPK menerima tuntutan yang disampaikan oleh AMAKI. Lukman menyatakan bahwa hal ini menjadi langkah awal dalam mengawal kasus tersebut agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami bersyukur tuntutan kami diterima dan akan dipelajari oleh KPK. Kami akan terus mengawal kasus ini agar ada kepastian hukum,” kata Lukman.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kinerja KPK dalam menangani kasus ini, seperti yang telah dilakukan dalam kasus-kasus korupsi lainnya di Situbondo.
“Kami melihat bagaimana KPK menindak kasus Karna Suswandi dan Eko Prionggo. Sekarang, kami ingin melihat apakah KPK juga akan memproses dugaan penyalahgunaan dana Wasbang ini. Kami akan terus mengawal agar tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.