Mewaspadai Bersama Tentang Maraknya Penyimpangan Profesi Jurnalis Demi Kepentingan Pribadi

Editor

Oleh: Pimpinan Redaksi PT Sitijenar Group Multimedia

Reportase.today Profesi jurnalis memegang peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dan transparan. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan mewakili kepentingan publik. Namun, dalam kenyataannya, tak sedikit oknum di balik profesi ini yang menyalahgunakan kedudukan dan identitasnya demi meraih keuntungan pribadi maupun kelompok.

Fenomena ini kini semakin terlihat jelas, khususnya di wilayah Pulau Jawa, di mana sejumlah oknum wartawan, pemimpin redaksi, bahkan pengelola media, justru menggunakan profesi jurnalistik sebagai kedok untuk melakukan aktivitas yang sama sekali tidak berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik. Praktik ini tidak hanya mencederai etika profesi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers secara keseluruhan.

Sertifikasi Disalahgunakan, Etika Ditinggalkan:

Sertifikat kompetensi wartawan (UKW) sejatinya merupakan instrumen peningkatan profesionalisme jurnalis. Namun dalam praktiknya, oknum-oknum tertentu justru menjadikan sertifikasi ini sebagai alat legitimasi untuk mendapatkan akses ke proyek-proyek pemerintah. Lebih dari itu, status terverifikasi Dewan Pers digunakan untuk menekan media atau wartawan lain yang belum memiliki pengakuan serupa.

Pertanyaan seperti “Apakah Anda sudah UKW?” atau “Media Anda sudah terverifikasi Dewan Pers?” sering kali dilontarkan bukan untuk membangun kapasitas jurnalistik, melainkan untuk mendiskreditkan dan melemahkan pesaing. Padahal, kompetensi sejati seorang jurnalis tercermin dari integritas, ketekunan, dan keberanian dalam menjalankan tugasnya—bukan sekadar dari kepemilikan sertifikat.

Dari Kantor Berita ke Kantor Proyek:

Lebih mengkhawatirkan, sejumlah media kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kantor berita berubah fungsi menjadi ruang koordinasi proyek, tempat merancang proposal, membahas peluang anggaran, hingga melobi pejabat publik. Aktivitas seperti pemasangan iklan, penyediaan baliho, penyelenggaraan event organizer, hingga menjadi konsultan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara aktif, tanpa badan usaha yang sah, tanpa izin usaha resmi, dan sering kali tanpa akuntabilitas.

Baca juga
Panduan Praktis Membuat SKCK Secara Online, Mudah dan Efisien

Peran sebagai wartawan pun terdistorsi. Waktu dan tenaga tidak lagi digunakan untuk menyusun liputan mendalam atau melakukan peliputan investigatif. Sebaliknya, lebih banyak waktu dihabiskan untuk mengurus permintaan publikasi rilis dari institusi pemerintah atau aparat keamanan, yang diterbitkan tanpa analisis maupun konfirmasi, hanya demi menjaga relasi agar tetap bisa mengakses proyek.

Profesionalisme Jurnalis yang Tergadai:

Yang lebih memprihatinkan, oknum wartawan tersebut juga terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis. Beberapa di antaranya diketahui menjadi bagian dari tim sukses calon kepala daerah, bahkan secara terbuka menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip independensi dan netralitas yang menjadi dasar dari kerja jurnalistik.

Ketika media dijadikan kendaraan untuk mengamankan kepentingan politik, maka fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan pun menjadi lumpuh. Media tidak lagi menjadi alat demokrasi, tetapi berubah menjadi alat transaksional demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Desakan Evaluasi dan Penegakan Aturan:

Melihat kondisi ini, kami dari Sitijenarnews Group menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya Dewan Pers dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis. Media, organisasi pers, dan individu yang terbukti menggunakan identitas pers untuk mendapatkan proyek atau keuntungan pribadi, harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencabutan verifikasi media dan sertifikat UKW harus menjadi langkah nyata jika ditemukan pelanggaran. Dewan Pers diharapkan tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan etika dengan tegas dan konsisten.

Penutup: Saatnya Kita Kembali ke Marwah Jurnalisme:

Profesi jurnalis bukan ruang abu-abu untuk berbisnis dan berpolitik. Ini adalah profesi mulia yang membutuhkan dedikasi, keberanian, dan integritas tinggi. Kami mengajak seluruh rekan wartawan, pemimpin redaksi, serta pengelola media untuk kembali pada tujuan utama jurnalisme: menyampaikan kebenaran, menjunjung tinggi etika, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga
Fungsi Press Release, Kunci Sukses Membangun Reputasi dan Meningkatkan Brand Awareness
Mewaspadai Penyimpangan Profesi Jurnalis Demi Kepentingan Pribadi

Jika jurnalisme terus dikotori oleh praktik menyimpang, maka bukan hanya media yang akan kehilangan kepercayaan publik, tetapi juga demokrasi kita yang perlahan-lahan akan rapuh. Mari jaga marwah profesi ini bersama, demi masa depan bangsa yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.

(Redaksi/Tim Biro Sitijenarnews Group)

error: Content is protected !!