Akun TikTok Fallin_beauty_aesthetic dan Akun Owner_klinik_dautamamedi, Diduga Terkait Fallin Beauty Ditutup

Editor

Reportase.today Sabtu, 17 Mei 2025;  Gejolak seputar skandal yang melibatkan brand kosmetik Fallin Beauty semakin memanas. Setelah berbagai indikasi pelanggaran mulai terbongkar ke publik, kini muncul perkembangan baru yang menambah daftar panjang dugaan upaya penghilangan jejak oleh pihak yang terkait.

Sebuah akun TikTok dengan nama “Fallin_beauty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi,” yang disinyalir kuat merupakan bagian dari jaringan pemasaran produk Fallin Beauty, diketahui telah ditutup secara tiba-tiba. Penutupan akun ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik dan investigasi dari berbagai pihak terkait dugaan pemasaran dan peredaran produk kosmetik yang diduga ilegal.

Keterangan Fhoto: Setelah beberapa skandal Fallin beauty terbongkar dan meledak ke permukaan kini akun Tiktok dengan nama Fallin_beauty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi
yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.

Langkah penutupan akun TikTok tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola—yang diduga adalah pihak internal dari Fallin Beauty—berusaha menghindari tanggung jawab hukum serta menghapus jejak digital terkait aktivitas promosi dan penjualan produk kosmetik yang tidak memiliki legalitas resmi dari BPOM.

Keterangan Fhoto: Setelah beberapa skandal Fallin beauty terbongkar dan meledak ke permukaan kini akun Tiktok dengan nama Fallin_beauty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi
yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.

Jejak Digital yang Mulai Hilang;

Sebelum ditutup, akun TikTok KlinikFallin_beaty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi diketahui aktif memasarkan berbagai produk kosmetik yang identik dengan lini produk Fallin Beauty. Beberapa video promosi menampilkan produk yang kini tengah diselidiki karena diduga tidak memiliki izin edar, label BPOM palsu, serta kandungan yang tidak sepenuhnya jelas secara laboratorium.

Langkah menutup akun ini dinilai sebagai bentuk penghilangan barang bukti digital yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan Fallin Beauty dalam peredaran produk ilegal. Jejak digital seperti rekaman video, testimoni konsumen, hingga komentar-komentar warganet yang menanyakan legalitas produk kini tak lagi dapat diakses publik.

Dugaan Skema Sistematis:

Ardiansyah Salah satu Pakar hukum digital dan perlindungan konsumen menilai bahwa tindakan penutupan akun media sosial setelah skandal mencuat adalah indikasi pola sistematis untuk menghindari jeratan hukum. Dalam konteks ini, Fallin Beauty dinilai tidak hanya melanggar regulasi distribusi produk kosmetik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana dengan dugaan penipuan konsumen.

“Jika terbukti bahwa akun tersebut memang dikelola oleh pihak Fallin Beauty, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana karena menghilangkan alat bukti,” jelas seorang pengamat hukum konsumen dari Surabaya ini.

Desakan Investigasi dan Penegakan Hukum:

LSM SITI JENAR, yang sebelumnya telah melaporkan indikasi pelanggaran legalitas oleh Fallin Beauty, kembali menyuarakan desakan agar penyidik dari BPOM, Kepolisian, dan pihak Kejaksaan segera turun tangan. Penutupan akun media sosial yang diduga menyimpan bukti pelanggaran harus dipandang sebagai bagian dari skema penyamaran yang serius dan membahayakan konsumen.

“Masyarakat berhak tahu apa yang mereka gunakan di kulit mereka. Jika ada perusahaan yang berani menjual produk ilegal, lalu menghapus bukti saat ketahuan, maka itu harus dihukum seberat-beratnya,” tegas juru bicara LSM tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

Fallin Beauty Bungkam:

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fallin Beauty belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penutupan akun TikTok Klinik Dautama Medika maupun keterkaitannya dengan akun tersebut. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan melalui email dan media sosial utama Fallin Beauty tidak mendapatkan respons.

Baca juga
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, di Istana Negara siang ini.

Bungkamnya pihak Fallin Beauty justru memperkuat dugaan adanya keterlibatan langsung dalam aktivitas ilegal yang selama ini telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk konsumen yang merasa tertipu dan para aktivis perlindungan konsumen.

Kesimpulan: Akuntabilitas Harus Ditegakkan.

Penutupan akun TikTok Fallin_beaty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi bukanlah akhir dari persoalan. Justru ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh, penelusuran aset digital, dan pengusutan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat.

Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan praktik-praktik serupa akan terus terjadi dan merugikan masyarakat luas, khususnya kaum perempuan yang menjadi pasar utama dari produk-produk kosmetik seperti Fallin Beauty.

Penyelidikan harus diperluas tidak hanya terhadap produk yang beredar, namun juga seluruh kanal distribusi, afiliasi klinik, hingga promotor digital yang menjadi bagian dari pemasaran produk ilegal tersebut.

Keterangan Fhoto: Setelah beberapa skandal Fallin beauty terbongkar dan meledak ke permukaan kini akun Tiktok dengan nama Fallin_beauty_aesthetic dan Akun atas nama Owner_klinik_dautamamedi
yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.

Seperti diberitakan Sebelumnya oleh Tim awak media Sitijenarnews Group tentang Hebohnya kabar mengejutkan yang kembali datang beberapa hari belakangan ini dari dunia industri kecantikan.

Setelah sebelumnya menjadi sorotan luas publik dijagat media Sosial akibat laporan investigatif dari LSM SITI JENAR, kini dugaan pelanggaran hukum dan regulasi kosmetik yang dilakukan oleh pihak Fallin Beauty makin menguat. Tanggapan keras dari sejumlah pihak terkait pun bermunculan, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perusahaan maklon yang diduga dirugikan akibat pencatutan legalitas dan produk oleh Fallin Beauty.

Temuan Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (LSM SITI JENAR) Tentang Pemalsuan, Izin Edar Ilegal, dan Strategi Penghilangan Jejak yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Fallin Beauty.

Dalam laporan investigatif terbaru yang diterima redaksi Sitijenarnews.group petang ini Sabtu 17 Mei 2025, tim LSM SITI JENAR mengungkap tiga poin utama diantaranya adalah :

1. Pemalsuan Legalitas dan Produksi Ilegal:

Pihak Fallin Beauty diduga kuat tidak hanya memalsukan nomor BPOM dari pabrik maklon, tapi juga mengedarkan produk secara ilegal. Bukti-bukti mencakup ketidaksinkronan data BPOM, pemalsuan tempat produksi, hingga etalase produk yang sengaja dikosongkan setelah pemberitaan merebak.

2. Tanggapan Pabrik yang Dirugikan:

Salah satu pabrik maklon, yang diduga dicatut izinnya oleh Fallin Beauty, yakni PT Bunga Amerta Kosmetindo, menyatakan bahwa mereka tidak pernah memproduksi produk Fallin Beauty Daily Skin Food Body Lotion dengan nomor BPOM NA18250105700. Direktur Utama, Bunga Chintya Prameswary, menegaskan langkah hukum akan segera diambil dalam bentuk somasi dan pengumuman resmi ke publik.

3. Serangan Balik oleh Buzzer dan Penghilangan Jejak Digital:

Tim investigasi juga mencatat adanya serangan dari buzzer yang diduga digunakan untuk menggiring opini. Selain itu, toko online resmi Fallin Beauty telah diubah namanya menjadi “Fallin Beauty Toko Tutup”, sementara banyak produk mereka mulai menghilang dari platform digital.

Baca juga
Pantai Banongan Situbondo, Pesona Pantai dengan Pohon Kelapa dan Pasir Hitam

Reaksi BPOM: Akan Tindaklanjuti dan Lanjutkan Investigasi

BPOM Cabang Jember saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan telah mengumpulkan bukti awal serta berkomunikasi langsung dengan pihak pelapor. BPOM Pusat juga mengonfirmasi bahwa laporan dari LSM SITI JENAR telah diterima dan akan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Deretan Produk Bermasalah Fallin Beauty: Analisa Data Konkret:

Tim investigasi telah menelusuri sejumlah produk Fallin Beauty dan menemukan pelanggaran serius sebagai berikut:

1. Fallin Moisturizer (Melon, Strawberry, Orange)

Label tidak lengkap (komposisi, manfaat, tempat produksi tidak dicantumkan)

Gunakan satu nomor BPOM (NA18230112878) milik produk DIVIAN BEAUTY Brightening Day Cream

Tidak memiliki izin edar resmi.:

2. Fallin Brightening Shower Scrub “HAPPY”:

Manfaat tidak dijelaskan di label:

Gunakan nomor notifikasi milik produk lain (NA18240118584 – milik Night Cream Ultimate Glow)

Produk ilegal:

3. Fallin Ultimate Glow Serum:

Volume kemasan tidak sesuai (10 ml terdaftar di BPOM, tetapi diedarkan 20 ml)

Indikasi pengemasan ulang yang membahayakan konsumen

4. Fallin Fresh Water Sakura with Niacinamide:

Nomor BPOM NA18241299690 tidak ditemukan.

Barcode tidak bisa dipindai:

Ditemukan dua nomor batch dan tanggal kedaluwarsa berbeda di satu kemasan.

5. Daily Skin Food Body Lotion & Serum:

Terdaftar atas nama ITS ME di BPOM, tetapi label produk bertuliskan Fallin Beauty

Produsen berbeda antara label (NR Herbal Care) dan data BPOM (PT Bunga Amerta Kosmetindo)

Volume tidak sesuai (250 ml di BPOM, 300 ml di label produk)

Pelanggaran Regulasi: Berdasarkan Peraturan Resmi BPOM dan UU Kesehatan

Produk-produk tersebut melanggar berbagai peraturan penting, antara lain:

Perka BPOM No. 23/2019 tentang Label Kosmetika

Perka BPOM No. 12/2020 tentang Notifikasi Kosmetik.

UU No. 36/2009 tentang Kesehatan (Pasal 106 dan 197)

Adapun sanksi untuk pelanggaran berat seperti ini bisa mencapai pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kerugian Akibat Pelanggaran:

1. Masyarakat:

Terpapar produk yang tidak sesuai kandungan, berpotensi merusak kulit dan membahayakan kesehatan.

2. Pabrik Tempat Maklon:

Dirugikan secara finansial dan nama baik. Bisa menghadapi keluhan konsumen atas produk yang tidak diproduksi mereka.

3. Negara:

Berpotensi kehilangan pemasukan dari pajak dan izin edar, serta menciptakan celah distribusi barang ilegal di pasar domestik.

Penutup: Desakan untuk Penindakan Serius.

Dengan bukti konkret dan pelanggaran berlapis, produk-produk dari Fallin Beauty sudah sepatutnya ditarik dari peredaran. LSM SITI JENAR mendesak BPOM dan aparat hukum untuk bertindak cepat dan tegas demi melindungi konsumen dan menjamin integritas industri kosmetik di Indonesia.

Redaksi Sitijenarnews.group akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Konsumen diimbau untuk selalu mengecek legalitas produk sebelum membeli melalui situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id) dan melaporkan produk mencurigakan ke kanal pengaduan resmi BPOM.

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenarnews group)

error: Content is protected !!