Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Sumber Anyar oleh Polres Situbondo

Reportase Today
Judi Sabung Ayam di Sumber Anyar
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam beserta 2 kurungan ayam dan 1 arena (Galang) ayam, serta 3 unit sepeda motor. (Foto: Doc Humas)

SITUBONDO – Satuan Petugas Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli untuk membubarkan kegiatan judi sabung ayam di daerah Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, pada hari Minggu (14/01/2024).

Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut, aparat kepolisian Situbondo tidak berhasil menangkap para pelaku meskipun terjadi kejar-kejaran antara mereka dan polisi. Para penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri saat melihat kehadiran polisi di tempat kejadian, namun sebaliknya, polisi berhasil mengamankan beberapa bukti berupa ayam jago dan sepeda motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.

Andrian, Komandan Regu Patroli 03 Sabara Polres Situbondo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dan informasi dari masyarakat setempat mengenai adanya kegiatan judi sabung ayam yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, petugas Samapta Polres Situbondo segera melakukan tindakan dengan menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih.

“Kami merespons aduan masyarakat terkait kegiatan judi sabung ayam di Desa Sumber Anyar. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku sudah berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa di tempat kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam beserta 2 kurungan ayam dan 1 arena (Galang) ayam, serta 3 unit sepeda motor. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami berharap agar kegiatan judi sabung ayam tidak lagi ada di wilayah Situbondo. Kasus ini beserta barang bukti akan kami serahkan ke Reskrim Polres Situbondo,” tambahnya.

Baca juga
Satpolairud Polres Situbondo Jaga Keamanan Wisata Pantai Pasir Putih
error: Content is protected !!