Reportase.today Situbondo Jatim Rabu 30 Oktober 2024: Terkait dengan Banyak dan Bobroknya Kegiatan Jasa Konstruksi dilingkungan Pemkab Situbondo yang kini mulai terkuak dipermukaan kini berita dan Kritik tajam juga meluncur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Kabupaten Situbondo terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo atas proyek-proyek binamarga yang dianggap bermasalah.
Hal ini Terpantau oleh Tim awak media Sitijenarnews Group Biro Situbondo,Dalam surat resmi yang dikirimkan pada Rabu, 30 Oktober 2024, yang mana LBH Cakra meminta audensi guna mengupas tuntas persoalan kualitas proyek yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Sementara Saat Dikonfirmasi Langsung Oleh Tim Awak Media Ini, Ketua LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman atau yang akrab disapa Opek, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas proyek binamarga yang dikatakannya jauh dari standar dan rawan menggerus anggaran publik. “Kondisi ini sangat memprihatinkan. Selain merugikan negara, proyek-proyek ini juga berdampak langsung pada masyarakat. Kami desak Dinas PUPP untuk segera mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” tegas Opek.
LBH Cakra menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas PUPP dalam memastikan proyek-proyek berjalan sesuai spesifikasi dan standar. “Seharusnya Dinas PUPP lebih proaktif dalam mengawasi. Jika pengawasan dibiarkan lemah seperti ini, ke depannya proyek binamarga berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar,” lanjutnya. Menurut Opek, sebagai bagian dari masyarakat, pihaknya merasa dirugikan oleh kelalaian dalam pengawasan ini.
Opek juga memastikan LBH Cakra akan terus memantau perkembangan kasus ini, bahkan membawa masalah ini ke jalur hukum jika diperlukan. “Kami berharap Dinas PUPP dapat merespons surat kami dan siap berdiskusi dalam audensi untuk membahas masalah ini dengan serius. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam surat tersebut, LBH Cakra juga meminta keterlibatan langsung dari tiga pejabat utama Dinas PUPP—Kepala Dinas, Kepala Bidang Binamarga, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). LBH Cakra juga mengundang Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo untuk turut hadir dalam audensi, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran rakyat.
Dengan langkah ini, LBH Cakra menunjukkan keseriusannya dalam mendorong Dinas PUPP agar bertindak cepat dan bertanggung jawab.
(Ibreh-Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)