Reportase.today Situbondo Jawa Timur: Proyek jalan provinsi pembangunan irigasi yang terletak di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, kini mulai menjadi sorotan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Tak Terkecuali hal itu juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar, sejak proyek tersebut mencapai 50 persen pengerjaan, dicurigai adanya indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Menurut temuan Tim Investigasi Siti Jenar, pekerjaan irigasi yang telah mencapai 90 persen tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam kualitas. Mereka menyoroti ukuran pondasi yang diduga tidak sesuai dengan standar. Berdasarkan pengukuran, lebar pondasi hanya mencapai 30 cm dengan ketinggian 70 cm, molen hanya buat pajangan dan tidak ada bak spesi, jauh berbeda dengan pernyataan kepala tukang yang menyebutkan bahwa pondasi seharusnya memiliki lebar 40 cm dan ketinggian 1 meter.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerjaan proyek tersebut hanya dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar teknis yang telah ditetapkan. Pihak LSM Siti Jenar menegaskan bahwa kondisi ini bisa berpotensi menyebabkan kegagalan fungsi irigasi di masa mendatang, yang tentu akan merugikan masyarakat desa Kotakan yang sangat bergantung pada irigasi tersebut.
Ali Salah Satu Anggota LSM SITI JENAR meminta pihak terkait untuk segera melakukan inspeksi ulang terhadap proyek ini dan memastikan bahwa kontraktor bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi. “Kami menduga ada upaya untuk mengurangi kualitas pekerjaan, dan ini sangat merugikan masyarakat. Kami berharap dinas terkait segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor/rekanan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, warga sekitar juga mengaku khawatir akan dampak jangka panjang jika proyek irigasi tersebut tidak diperbaiki dengan benar.
Sekedar informasi,Proyek irigasi ini sendiri merupakan bagian dari program pemerintah, bukan hanya semata digunakan untuk meraub keuntungan pribadi /sepihak dan jangan di jadikan pusat ajang korupsi,penyampaian “masyarakat mohon kepada pihak pemerintah atau (APH ) harus adil mengatasi pekerjaan di desa kotakan ini khususnya di kabupaten situbondo, “ungkap, ALI.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jawa Timur)