Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Rumah Perjuangan Keadilan Rakyat (RPKR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (21/3/2025). Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Jatim.
Dalam orasinya, Ketua Umum RPKR, Panembahan Soleh, menegaskan bahwa DPRD Jatim seharusnya menjadi lembaga yang memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan tempat bagi oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. “DPRD Jawa Timur dibentuk untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Panembahan dengan lantang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan RPKR adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah dan program workshop oleh beberapa anggota DPRD Jatim. Nama yang disebut dalam aksi ini adalah Zeiniye, anggota DPRD dari Fraksi PPP yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Situbondo. RPKR menuding Zeiniye terlibat dalam praktik korupsi dan telah melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami memiliki bukti konkret dan sudah menyerahkannya ke KPK. Jangan sampai ada pembiaran terhadap korupsi yang terus berlangsung di lingkungan DPRD,” tegas Panembahan Soleh.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal RPKR, Achmad Yani, mendesak agar DPRD Jatim mengambil tindakan tegas. “Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan harus berani bertindak. Saudari Zeiniye harus segera dinonaktifkan demi menjaga integritas lembaga ini,” ujarnya.
Dalam aksinya, RPKR mengajukan lima tuntutan utama:
- Bersihkan DPRD Jawa Timur dari praktik korupsi
- Pimpinan DPRD harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang korup
- Pecat Zeiniye dari DPRD Jawa Timur
- Usut tuntas program-program di DPRD yang diduga bermasalah
- Hapus program DPRD yang tidak bermanfaat dan hanya menjadi lahan korupsi
Meskipun aksi berjalan dengan tensi tinggi, situasi tetap kondusif. RPKR memperingatkan bahwa mereka akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.