Eko Siti Jenar Dobrak Rapat Banmus DPRD Situbondo, Kritik Kunker dan Tuntut Efisiensi

Editor

Reportase.com Situbondo, 30 April 2026 – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Situbondo mendadak memanas pada Kamis siang (30/4/2026). Sekitar pukul 13.30 WIB, aktivis Eko Febrianto yang dikenal luas sebagai Eko Siti Jenar, secara tiba-tiba mendatangi kantor DPRD dan mendobrak jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang tengah berlangsung.

Aksi tersebut terjadi di tengah forum resmi para anggota dewan yang sedang membahas agenda internal. Tanpa prosedur formal, Eko masuk ke ruang rapat dan langsung menyampaikan aspirasi secara terbuka. Kehadirannya sontak menghentikan jalannya rapat dan memicu ketegangan di dalam ruangan.

Sejumlah anggota dewan terlihat terkejut, bahkan sempat terjadi adu argumen. Namun, situasi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung menemui Eko. Dalam pertemuan tersebut, Mahbub didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman. Turut hadir pula beberapa anggota DPRD lainnya, seperti H. Badro, Syaiful, Muzammil, serta Junaidi.

Dalam dialog yang berlangsung cukup intens tersebut, Eko menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja DPRD, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menyoroti kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang menurutnya terlalu sering dilakukan namun tidak memberikan hasil yang jelas.

“Ini bukan sekadar soal kegiatan, tapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Kalau hanya berulang kali kunker tanpa hasil yang konkret, maka ini harus dievaluasi,” tegas Eko.

Ia juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan kunker, terutama untuk pembahasan hal-hal internal seperti revisi aturan Badan Kehormatan (BK) yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus keluar daerah.

“Untuk membahas aturan internal saja harus keluar kota. Ini jelas tidak efisien dan bertentangan dengan semangat penghematan anggaran,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Eko juga menyoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus benar-benar berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga
Sorotan Keras untuk Inspektorat, Aktivis Ungkap Dugaan Perdagangan Proyek Dana Desa Di Kabupaten Situbondo

“Anggaran itu bukan untuk dihabiskan, tapi untuk memberikan manfaat. Kalau tidak ada hasil, maka publik berhak mempertanyakan,” ujarnya.

Setelah dari ruang rapat, Eko juga mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo dan menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Buchori. Ia menilai Sekwan memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD, sehingga harus memastikan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran.

“Kami juga datang ke Sekwan karena semua kegiatan DPRD difasilitasi dari sana. Jadi harus ada keterbukaan dan akuntabilitas,” tegasnya.

Dalam orasi yang disampaikan di beberapa ruangan DPRD, Eko kembali mengingatkan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

“Kalau pengawasan lemah, maka potensi pemborosan akan terus terjadi. DPRD harus kembali pada fungsi dasarnya sebagai pengawas,” katanya.

Selain itu, Eko juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.

Ia juga mengaitkan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang berlaku sejak 31 Maret 2026, serta Surat Edaran Bupati Situbondo yang mulai diterapkan pada pertengahan April 2026.

Menurutnya, seluruh regulasi tersebut harus dijadikan pedoman dalam pengelolaan anggaran daerah, bukan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata.

“Kalau aturan sudah jelas, maka harus dijalankan. Jangan hanya jadi dokumen saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepedulian Eko terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca juga
Eko Febriyanto: Percuma Ngotot Pengen Bebas Dari Penersangkaan Mending Bupati Situbondo Fokus Kepada Proses Hukumnya.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik dan memperlihatkan meningkatnya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas DPRD Situbondo. Aksi Eko Siti Jenar dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang mendorong perbaikan kinerja lembaga legislatif.

Desakan terhadap evaluasi kegiatan kunker, peningkatan efisiensi anggaran, serta penguatan fungsi pengawasan kini semakin menguat. Publik berharap DPRD Situbondo dapat merespons kritik tersebut dengan langkah nyata.

Keterangan Fhoto: Eko Siti Jenar Dobrak Rapat DPRD Situbondo, Soroti Kunker dan Efisiensi Anggaran Daerah

Aksi siang itu menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!