Temuan BPK dan Dugaan “Orang Kuat” Proyek Situbondo, Publik Mulai Membaca Polanya

Editor

Reportase.today Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Riak kegelisahan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah di Kabupaten Situbondo kembali mencuat setelah bocoran sejumlah temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menjadi bahan pembicaraan luas di tengah masyarakat.

Walau laporan resmi hasil audit tersebut belum dipublikasikan secara menyeluruh, serpihan informasi yang beredar justru memunculkan pertanyaan lebih besar tentang bagaimana proyek-proyek pemerintah selama ini dikelola.

Perhatian masyarakat tertuju pada dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut dianggap sangat fantastis karena kabarnya hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan dalam berbagai pekerjaan proyek daerah.

Nama kontraktor yang dikenal dengan panggilan “Koko” kini menjadi sorotan utama. Sosok tersebut disebut memiliki pengaruh kuat dalam jaringan proyek pemerintah di Situbondo dan diduga mempunyai relasi luas dengan berbagai lingkar kekuasaan.

Di kalangan tertentu, “Koko” bahkan disebut bukan hanya rekanan biasa. Ia dikabarkan mempunyai hubungan dekat dengan aparat penegak hukum (APH), sejumlah pihak di legislatif, hingga elit politik yang disebut memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan pemerintahan daerah.

Munculnya nama tersebut dalam pusaran dugaan temuan BPK membuat publik mulai membaca adanya pola yang selama ini dianggap tersembunyi. Banyak pihak menilai, dominasi proyek yang terus berulang pada kelompok tertentu bukan lagi sekadar persoalan teknis pengadaan.

Sebaliknya, kondisi itu dipandang sebagai indikasi adanya relasi kuasa yang saling terhubung antara proyek pemerintah, kepentingan politik, dan kekuatan pengamanan tertentu.

Sorotan publik semakin tajam ketika isu ini dikaitkan dengan mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya ramai menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga
Sorotan Keras untuk Inspektorat, Aktivis Ungkap Dugaan Perdagangan Proyek Dana Desa Di Kabupaten Situbondo

Di sejumlah daerah lain, kasus serupa bahkan telah berkembang hingga tahap penyidikan. Namun di Situbondo, penanganannya justru dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres berarti.

Situasi tersebut memunculkan spekulasi bahwa terdapat kekuatan tertentu yang selama ini diduga mampu memengaruhi arah penanganan berbagai persoalan proyek di daerah.

Nama “Koko” kembali disebut sebagai figur yang kabarnya memiliki peran dalam “pengondisian” berbagai persoalan proyek tersebut. Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD dan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam penguasaan kelompok yang sama.

Tidak hanya itu, sejumlah proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan rekanan yang terafiliasi.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp30 miliar. Nilai besar itu diperoleh melalui berbagai CV yang diduga saling berkaitan.

Informasi yang berkembang menyebut terdapat sedikitnya delapan CV yang disebut berada dalam jaringan kelompok tersebut. Selain itu, ada pula sejumlah perusahaan lain yang diduga hanya digunakan sebagai pinjam bendera demi memperluas penguasaan proyek.

Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang kini menjadi perhatian publik antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean. Beberapa titik pekerjaan itu disebut masuk dalam daftar temuan pemeriksaan.

Penumpukan proyek dalam jumlah besar pada satu kelompok rekanan membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan distribusi pekerjaan pemerintah daerah.

Publik menilai, apabila pola seperti ini terus terjadi dari tahun ke tahun, maka sangat sulit untuk mengatakan bahwa proses pengadaan proyek berjalan secara sehat dan kompetitif.

Memang tidak mudah membuktikan secara hukum adanya hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai, dan pihak eksekutif. Namun berbagai pola yang muncul dinilai cukup untuk memunculkan dugaan adanya relasi yang saling menguntungkan.

Baca juga
Proyek Jalan Desa Diduga Asal Jadi dan Gelap Anggaran, NGO Soroti Kinerja Inspektorat Situbondo

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi di bawah Rp2 miliar.

Informasi mengenai adanya dugaan negosiasi atas nilai temuan tersebut langsung memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak mulai mempertanyakan sejauh mana independensi proses pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Bupati Situbondo yang sebelumnya pernah menyampaikan komitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor bermasalah, termasuk memasukkan rekanan nakal ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Namun komitmen itu kini dianggap sedang diuji. Publik menunggu apakah kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu atau justru berhenti sebagai retorika politik semata.

Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut dekat dengan elit politik tetap aman dan tidak tersentuh sanksi, maka dugaan adanya “orang kuat” dalam pusaran proyek Situbondo akan semakin dipercaya masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai angka kerugian negara. Yang lebih besar adalah persoalan moral tata kelola pemerintahan dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang dianggap tidak lagi independen.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan sisi administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya praktik relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini diduga tumbuh di balik pembangunan daerah Situbondo.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!