Nasim Khan Dukung Perampingan BUMN, Minta Efisiensi Dibuktikan dengan Manfaat bagi Rakyat

Keterangan fhoto: Nashim Khan, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB

JAKARTA — Langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan. Meski demikian, Nasim menegaskan bahwa efisiensi BUMN tidak boleh hanya berakhir pada pengurangan jumlah perusahaan dan pemangkasan biaya.

Menurutnya, restrukturisasi harus menjadi bagian dari transformasi besar untuk membangun BUMN yang lebih sehat, sederhana, profesional, produktif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” kata Nasim, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nasim menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.

Artinya, proses penataan perusahaan negara masih akan berlangsung secara signifikan. Lebih dari 750 entitas BUMN lainnya masih akan ditutup atau ditata melalui berbagai skema restrukturisasi guna membentuk struktur BUMN yang dinilai lebih efektif.

Nasim menilai kebijakan tersebut harus dilakukan dengan arah yang jelas. Penutupan atau penggabungan perusahaan tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara secara menyeluruh.

Penghematan Jangan Berhenti Menjadi Angka:

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa restrukturisasi BUMN telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun.

Penghematan tersebut antara lain diperoleh dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya. Pemerintah akan mengarahkan dana hasil efisiensi tersebut untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan dan kebutuhan lain yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Bagi Nasim, penghematan sebesar itu harus mampu menciptakan dampak yang lebih luas. Efisiensi harus diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas, penguatan bisnis dan peningkatan kontribusi BUMN kepada negara.

Ia menegaskan bahwa BUMN tidak boleh hanya dinilai berhasil karena mampu mengurangi pengeluaran. Ukuran keberhasilannya juga harus terlihat dari kemampuan menghasilkan keuntungan, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Baca juga
KPK Kembali Tangkap Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN, Bongkar Jejaring Proyek dan Praktek Gratifikasi di Situbondo

“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Nasim berharap restrukturisasi dapat melahirkan perusahaan negara yang lebih fokus terhadap bisnis inti, memiliki struktur pengelolaan yang efektif serta mampu bersaing secara profesional.

Karyawan Harus Mendapat Kepastian:

Di sisi lain, Nasim memberikan perhatian terhadap dampak restrukturisasi terhadap pekerja BUMN.

Ia mengingatkan bahwa agenda efisiensi tidak boleh mengabaikan kesejahteraan karyawan. Para pekerja merupakan bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai masa depan mereka ketika terjadi perubahan struktur perusahaan.

Karena itu, menurut Nasim, setiap proses restrukturisasi harus disertai skema yang jelas terhadap karyawan yang terdampak. Pemerintah dan manajemen BUMN perlu memperhitungkan aspek ketenagakerjaan secara matang.

Nasim juga meminta agar masukan dari serikat pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan transformasi BUMN. Dialog dengan pekerja diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak hanya efektif secara korporasi, tetapi juga adil bagi mereka yang berada di dalam perusahaan.

“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB, kata Nasim, akan ikut mengawal proses transformasi tersebut. Pengawasan dibutuhkan untuk memastikan restrukturisasi tetap berada dalam koridor kepentingan negara serta tidak mengorbankan pekerja.

Direksi dan Komisaris Bukan Pemilik BUMN:

Nasim juga menilai penegasan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi ataupun komisaris merupakan pesan penting bagi seluruh jajaran perusahaan negara.

Menurutnya, direksi dan komisaris hanyalah pihak yang menerima mandat untuk mengelola aset negara. Karena itu, jabatan tersebut harus dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

Baca juga
Kunjungan Kajati Jatim ke Bondowoso Perkuat Sinergi Agroforestry dan Wisata Hutan Berkelanjutan

“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.

Nasim menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang menggunakan kewenangan dalam BUMN untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Penerapan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan dan profesional harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap orang yang menerima amanah di BUMN harus mampu mempertanggungjawabkan kewenangannya.

“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Efisiensi Harus Menguatkan Kehadiran Negara:

Nasim berharap transformasi BUMN mampu memperkuat kembali posisi perusahaan negara sebagai salah satu motor perekonomian nasional.

BUMN harus mampu menciptakan keuntungan dan dividen, namun pada saat yang sama tetap menjalankan fungsi strategis serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Menurutnya, penghematan Rp50 triliun yang disampaikan Presiden harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan produktif. Investasi dan industrialisasi harus diperkuat agar efisiensi memberikan efek berganda bagi perekonomian.

Dengan begitu, restrukturisasi tidak sekadar menghasilkan perusahaan yang lebih sedikit, tetapi menghasilkan perusahaan negara yang lebih kuat.

“Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.

Nasim menegaskan, dukungan terhadap restrukturisasi bukan berarti memberikan ruang tanpa pengawasan. Justru karena BUMN menyangkut aset negara dan kepentingan publik, setiap proses transformasi harus dikawal secara serius.

Keterangan fhoto: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan,

Perampingan struktur harus menghasilkan efisiensi. Efisiensi harus menghasilkan produktivitas. Produktivitas harus meningkatkan keuntungan dan dividen. Pada akhirnya, seluruh rangkaian tersebut harus kembali kepada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

(Red/Tim)