Mediasi HM Nasim Khan Berbuah Respons, PTPN III Mulai Bahas Aspirasi Bonus dan Remunerasi SPBUN SGN

Jakarta, 26 Juli 2026 – Upaya membangun komunikasi antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) dengan jajaran Holding Perkebunan menunjukkan perkembangan yang positif. Setelah polemik mengenai aspirasi kesejahteraan karyawan difasilitasi oleh Anggota Komisi VI DPR RI HM Nasim Khan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akhirnya menyampaikan tanggapan resmi yang membuka ruang pembahasan atas tuntutan yang disampaikan serikat pekerja.

Sebelumnya, SPBUN SGN menyampaikan aspirasi kepada Holding Perkebunan terkait pemberian bonus atau bentuk apresiasi kepada karyawan, implementasi harmonisasi remunerasi, serta sejumlah persoalan ketenagakerjaan lainnya. Aspirasi tersebut berkembang menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut harapan pekerja terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus keberlanjutan hubungan industrial di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara.

Melihat dinamika yang berkembang, HM Nasim Khan mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan antara unsur manajemen Holding Perkebunan dan pengurus SPBUN SGN. Pertemuan tersebut diarahkan agar kedua belah pihak mengedepankan dialog, saling mendengarkan, dan mencari solusi melalui mekanisme yang sesuai dengan tata kelola perusahaan serta prinsip hubungan industrial yang harmonis.

Langkah tersebut kini memperoleh tindak lanjut. Berdasarkan surat PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Nomor DSU/X/824/2026 tertanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani Direktur SDM dan Umum Endang Suraningsih, manajemen menyampaikan bahwa aspirasi SPBUN SGN telah diterima dan dipahami sebagai bentuk perhatian serikat pekerja terhadap keberlangsungan perusahaan sekaligus kesejahteraan karyawan.

Dalam surat itu, PTPN III menegaskan bahwa usulan mengenai bonus, insentif, apresiasi bagi karyawan, implementasi harmonisasi remunerasi, maupun aspirasi lainnya akan menjadi perhatian dan dibahas lebih lanjut bersama Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara. Proses tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, keberlanjutan usaha, serta kemampulabaan perusahaan.

Baca juga
BUMN DANANTARA Pastikan Beli Gula Petani Jatim, Nasim Khan: Ini Angin Segar bagi Petani

Respons resmi ini menjadi perkembangan penting karena menunjukkan bahwa komunikasi yang sebelumnya difasilitasi HM Nasim Khan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut dalam bentuk tindak lanjut administratif melalui surat resmi Direksi Holding Perkebunan. Meskipun belum berisi keputusan final, surat tersebut memberikan kepastian bahwa seluruh aspirasi pekerja masuk dalam agenda pembahasan perusahaan.

Terbitnya surat ini juga mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog kelembagaan. Dalam hubungan industrial, penyampaian aspirasi dan respons resmi merupakan bagian dari proses yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dan keberlanjutan perusahaan.

Surat tanggapan tersebut turut ditembuskan kepada Direksi PT Sinergi Gula Nusantara dan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN), sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara terbuka dan terkoordinasi.

Fasilitasi HM Nasim Khan Berlanjut ke Respons Resmi PTPN III, Aspirasi SPBUN SGN Kini Masuki Tahap Pembahasan Dijajaran Direksi

Dengan demikian, proses yang diawali melalui fasilitasi HM Nasim Khan kini memasuki tahap pembahasan substantif di tingkat manajemen. Seluruh pihak diharapkan terus menjaga iklim komunikasi yang konstruktif agar pembahasan mengenai bonus, harmonisasi remunerasi, dan aspirasi ketenagakerjaan lainnya dapat menghasilkan solusi yang adil, realistis, dan memberi manfaat bagi perusahaan maupun seluruh insan PT Sinergi Gula Nusantara.

(Red/Tim)