SITUBONDO – Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap Bahrendra (51), seorang sopir truk asal Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (16/2/2024).
Para terduga pelaku, yang telah menyebabkan korban meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka lebam dan gigi rompal, berhasil ditangkap di tempat tinggal masing-masing.
Dari kelima terduga pelaku pengeroyokan, diketahui bahwa dua di antaranya masih di bawah umur.
Kelima terduga pelaku pengeroyokan sopir truk tersebut bernama Kadir Sugianto (29), AN (17), MA (17), Moh Jufri (19), dan Dwi Cahyo (20), berasal dari satu desa di Kecamatan Arjasa, Situbondo.
Informasi terungkap setelah teman korban, seorang sopir truk bernama Yakub, melaporkan kejadian tersebut, memicu tim opsional Polres Situbondo untuk segera melakukan penyelidikan.
Berkat kecepatan dan kesigapan tim opsional Polres Situbondo, kelima terduga pelaku berhasil diamankan di tempat tinggal masing-masing.
Petugas juga berhasil menyita dua unit motor sebagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku selama melakukan aksinya. Selanjutnya, kelima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Situbondo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi bahwa kelima terduga pelaku pengeroyokan telah berhasil diamankan. Untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Bahrendra, mereka masih harus memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut, mereka masih diminta memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Situbondo,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo.