reportase.today Senin 9 Desember 2024: Berikut Dibawah ini Fakta – fakta Bahwasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap puluhan orang yang telah berstatus tersangka.
Yang mana hal tersebut jadi catatan tersendiri terlebih lagi bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh 9 Desember hari ini.
Menurut Penelusuran Tim Investigasi dari Sitijenarnews Group ada sekitar 43 orang tersangka yang belum ditahan oleh KPK yang mana mereka jelas – jelas telah diduga terlibat di berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Yang pertama, sebanyak 21 tersangka kasus dana hibah Pemprov Jawa Timur yang terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
Dari empat tersangka tersebut, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Satu lainnya ialah staf dari penyelenggara negara.
Sementara untuk 17 tersangka pemberi, sebanyak 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
Kemudian, empat tersangka kasus dugaan korupsi ASDP. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Bos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.
Lalu tujuh tersangka kasus LPEI. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun ini. Namun, hingga kini identitas tersangka belum diumumkan secara resmi ke publik.
Kemudian, empat tersangka di kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
Beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dan tiga tersangka lainnya yaitu suami Ita yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.
Yang tak kalah menghebohkan satu tersangka di kasus Situbondo yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, yang juga belum ditahan meskipun dua kali upaya permohonan praperadilannya ditolak oleh PN Jaksel tak sampai disitu Penersangkaan Bupati Situbondo ini pun menuai beragam tanggapan miring dari masyarakat kepada KPK, diketahui Ribuan Massa beberapa bulan lalu sempat memblokade jalan pantura Situbondo meminta agar karna suswandi segera ditangkap terlebih lagi yang bersangkutan saat ini telah kalah dalam pencalonan sebagai kandidat calon bupati Situbondo.
Dan ada pula dua tersangka di kasus korupsi e-KTP yang salah satunya ialah Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos yang hingga kini masih melarikan diri dengan menyandang status buron.
Kemudian, ada juga dua tersangka di kasus dugaan korupsi selter tsunami dan terakhir General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung yang jadi tersangka di kasus yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Selain itu, KPK hingga saat ini juga tak kunjung bisa membekuk dan menahan eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron atas kasus korupsi suap sejak awal 2020 lalu.
Sementara itu juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut puluhan tersangka itu akan ditahan saat berkas mereka menjelang lengkap atau saat penghitungan kerugian negara sudah selesai bagi perkara pasal kerugian negara.
“Untuk itu, penyidik saat ini melengkapi alat bukti yang ada dan juga menunggu hasil PKN dari lembaga yang melakukan PKN dimaksud,” kata Tessa Saat dikonfirmasi oleh awak media ini.
Sementara, Aktivis Anti korupsi Asal Situbondo Eko Febriyanto Memaparkan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik dalam perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau orang lain.
Kata “KORUPSI” berasal dari kata corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin. Memiliki arti beragam salah satunya adalah tindakan merusak atau menghancurkan. Secara singkat, korupsi adalah tindakan kriminal yang memiliki banyak dampak negatif.
Korupsi sendiri mempunyai banyak dampak negatif pada setiap masyarakat dan juga sangat dekat dengan konflik dan ketidakstabilan yang dapat membahayakan pembangunan sosial serta ekonomi yang dapat melemahkan institusi demokrasi dan hukum.
Korupsi juga termasuk ke dalam fenomena sosial, politik dan ekonomi yang dapat mempengaruhi semua negara. Maka Dari itu, untuk mencegah kasus tersebut lebih jauh Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB yang berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Majelis Umum PBB meminta Sekretaris Jenderal untuk menuju kantor PBB yakni United Nations Office on Drugs and Crime sebagai tempat untuk melaksanakan Konferensi negara Pihak Konvensi.
Akan Tetapi Menurut Aktivis Muda Yang Juga Ketua Umum LSM SITI JENAR ini Kembali Mengingatkan Bahwa Hari Antikorupsi perlu dimaknai lebih dari seremonial, melainkan sebuah momentum refleksi bahkan apresiasi untuk semua upaya pemberantasan korupsi.
Walau Diakui atau tidak upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024. Di mana, tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan upaya pemberantasan korupsi lebih buruk, terlihat dari penanganan tindak pidana korupsi yang tak kunjung selesai, Seperti Penanganan Kasus Korupsi Bupati Situbondo KARNA SUSWANDI Dkk Juga pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan berulang oleh aparat penegak hukum (APH) Termasuk di internal KPK Yang Marak Belakangan ini.
Berkaca pada kinerja buruk KPK Selama Tahun 2024 ini Saya menilai rakyat sudah tidak lagi bisa sepenuhnya mengandalkan mereka dalam pemberantasan korupsi. Melainkan, Kita (“rakyat”) ini justru harus semakin kuat dan lantang bersuara dan bergerak dalam upaya melawan korupsi. Banyak cara yang bisa dilakukan rakyat untuk bersuara dan terus mempertahankan gerakan antikorupsi. Mulai dari turun ke jalan, melakukan audiensi, meramaikan ruang digital dengan komentar kritis, melukis dinding-dinding jalanan dan melakukan konsolidasi di berbagai titik.
Kedepannya kami Dari LSM SITI JENAR akan membangun ruang apresiasi serta momen pengumpulan banyak suara yang sudah ada untuk dijadikan lebih ‘keras’ dan memberikan sinyal bahwa pemberantasan korupsi ini masih ada.Dengan harapan kedepannya dapat menjadi medium menyampaikan suara dan dokumentasi kerja rakyat dalam melawan korupsi. Serta, menjadi eskalator untuk suara-suara rakyat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara rakyat melawan korupsi. Selamat Hari Antikorupsi sedunia, mari terus bersuara, dengan berbagai cara untuk tujuan yang sama, yaitu Indonesia bebas dari korupsi.Ujar Aktivis yang dikenal Nyentrik ini.
Sekedar diketahui Tanggal 9 Desember ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Anti Korupsi Internasional dalam rangka meningkatkan kesadaran global akan korupsi. Selain itu, adanya Hakordia digunakan demi meningkatkan peran Konvensi PBB dalam menentang korupsi, memerangi, dan mencegahnya.
Sejarah ditetapkannya Hakordia tak lepas dari peran Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan korupsi merupakan musuh bersama. Korupsi juga memiliki dampak kerugian yang signifikan, Oleh karenanya, PBB dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan anti korupsi di tingkat global agar lebih efektif.
Penetapan Hakordia bagian dari pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Perayaan Hakordia menjadi bagian dari komitmen gerakan global melawan korupsi dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi menjadi pondasi utama bagi Indonesia.
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Alasannya, korupsi berdampak luas, terorganisir, dapat bersifat lintas negara, korbannya dari kalangan mana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Dalam rangka memperingati Hakordia kali ini Ketua Umum LSM SITI JENAR Juga Kembali Menegaskan Arti Pentingnya Peran Masyarakat Terhadap Kejahatan Luar biasa yang mayoritas dilakukan oleh oknum pejabat disekitar kita maka daripada itu
Mari kita bersama-sama teguhkan komitmen untuk berantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju dan bersih. Perubahan dimulai dari kita semua. Pungkasnya.
(Red/Tim- Biro Pusat Sitijenarnews group)