Cukup bupati Karna dan beberapa pejabat sebelumnya yang jadi korban E-katalog Kontruksi bupati dan pejabat saat ini kalau bisa jangan mau terperosok di jurang yang sama

Editor

Reportase.today Situbondo Jatim Selasa 8 April 2025: Sorotan terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah terus bergulir. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SITI JENAR menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik-praktik yang diduga menyimpang dalam penggunaan katalog elektronik (e-katalog), terutama pada sektor jasa konstruksi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, di hadapan awak media saat dirinya mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa (8/4/2025).

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

Dalam keterangannya, Eko menegaskan bahwa mekanisme pengadaan berbasis e-katalog, yang digadang-gadang sebagai solusi transparansi dan efisiensi, justru membuka celah baru bagi praktik korupsi yang lebih terselubung. Ia menyebutkan bahwa sistem ini mulai dijadikan “kendaraan baru” oleh oknum birokrat untuk menunjuk penyedia jasa secara langsung, tanpa proses seleksi terbuka.

“Di balik kemudahan dan kecepatan sistem ini, ada ruang gelap yang sangat rawan disusupi kepentingan pribadi. Apalagi untuk proyek-proyek besar seperti jalan, jembatan, dan gedung, yang nilainya tidak sedikit,” ujar Eko.

Ia mencontohkan bagaimana katalog elektronik yang seharusnya digunakan untuk pengadaan barang umum—seperti alat tulis, perlengkapan sekolah, dan perangkat kerja—justru mulai dimanfaatkan dalam proyek-proyek konstruksi. Padahal menurutnya, pengadaan jasa seperti ini membutuhkan proses seleksi yang ketat, bukan penunjukan sepihak.

“Yang terjadi saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa langsung menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek, tanpa ada lelang terbuka. Publik tidak tahu apa-apa. Inilah titik rawan yang kami soroti,” imbuhnya.

Eko juga menyinggung kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang baru saja mencuat di Kabupaten Situbondo, yang menyeret seorang kepala dinas dan bahkan Bupati Situbondo ke meja hijau. Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa sistem e-katalog tidak imun terhadap penyimpangan.

Baca juga
ICW Desak KPK Periksa Ridwan Kamil Usai Penggeledahan
Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto Saat keluar dari Kejaksaan negeri Situbondo Sore ini Senin 8 April 2025

“Praktik ‘main belakang’ sekarang bersembunyi di balik sistem elektronik. Bahkan lebih sulit dideteksi karena tertutup. Padahal para pelakunya sudah menentukan pemenang sejak awal, bahkan sebelum sistem digunakan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki akses untuk mengawasi proses pemilihan penyedia melalui e-katalog. “Kalau tender terbuka, publik bisa tahu siapa peserta, bagaimana proses seleksi dilakukan, dan siapa pemenangnya. Tapi dalam sistem ini, semuanya ada di tangan PPK. Masyarakat tidak punya ruang mengawasi,” kata Eko.

Ia juga mempertanyakan komitmen lembaga pengawas seperti LKPP dan BPKP dalam mengontrol pelaksanaan e-katalog. Meski telah diluncurkan sistem e-audit yang terhubung dengan KPK dan lembaga lainnya, faktanya masih banyak kasus korupsi yang luput dari pengawasan.

“Sistem sebaik apapun, kalau orang yang menjalankannya punya niat jahat, tetap bisa dimanipulasi. Kami sering temukan perusahaan-perusahaan titipan, yang kualitas kerjanya buruk, tapi terus mendapat proyek karena kedekatan dengan penguasa,” tambah Eko.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto Saat keluar dari Kejaksaan negeri Situbondo Sore ini Senin 8 April 2025

Dalam konteks Situbondo, Eko menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa harus diperkuat. Ia mendorong agar kejaksaan, meskipun TP4D telah dibubarkan, tetap aktif mengawal proyek-proyek daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan bidang Datun.

“Saya datang ke sini bukan untuk mencari sensasi. Ini adalah panggilan moral. Saya ingin Situbondo keluar dari lingkaran korupsi yang memalukan. Dua Bupati kita sudah ditangkap KPK, dan itu jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Eko juga mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk peduli dan terlibat dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Jangan sampai kita hanya jadi penonton saat uang rakyat dihambur-hamburkan. Mari kita jaga bersama Situbondo, demi pemerintahan yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca juga
Vivo V30 Smartphone 5G dengan Tiga Kamera 50 MP dan Chipset Snapdragon 7 Gen 3

Sebagai catatan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi sumber utama korupsi di Indonesia. Meski sistem digital telah diterapkan, praktik kolusi, suap, dan penunjukan langsung tetap saja membayangi proses pengadaan, khususnya di daerah-daerah yang lemah dalam pengawasan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, juga merespon baik atas kedatangan ketua umum LSM SITI JENAR pantauan awak media yang sore ini berada di kejakasaan kedatangan Eko Febrianto yang didampingi Lukman Hakim SH di temui langsung oleh kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, dan beberapa kasi mulai dari Kasi Intel Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H dan beberapa pejabat utama lainnya.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

Audiensi hari aktif pertama dengan balutan silaturahmi dalam momentum lebaran ini berlangsung sekitar 3 jam di ruangan Kasi Intel Kejaksaan negeri Situbondo

(Redaksi Sitijenarnews – Situbondo, Jawa Timur)

error: Content is protected !!