SITUBONDO – Sebuah peristiwa menarik terjadi di pantai Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ketika seekor ikan paus sirip berukuran sekitar 2,5 meter terdampar di bibir pantai. Kejadian ini menarik perhatian beberapa warga yang berkerumun untuk melihat ikan yang dilindungi tersebut, yang masih hidup di tepi pantai, rabu, (31/01/2024).
Awalnya, warga sekitar mengira bahwa ikan yang terdampar adalah ikan lumba-lumba. Salah satu warga segera menghubungi anggota Satpolairud Polres Situbondo yang saat itu berada di Pelabuhan Jangkar. Dengan informasi tersebut, anggota Satpolairud Polres Situbondo, di bawah pimpinan Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, segera mendatangi lokasi kejadian di pantai Jangkar.
Ketika tiba di TKP, terlihat seekor ikan paus sirip berukuran besar dengan panjang sekitar 2,5 meter. Setelah didekati, terungkap bahwa ikan tersebut adalah ikan paus sirip muda yang perutnya memerah akibat tergesek dengan pasir.
Personil Satpolairud bersama TNI-AL Pos Jangkar dan masyarakat setempat berusaha menyelamatkan ikan paus tersebut dengan mengikatnya menggunakan kain. Mereka bekerja sama menarik dan mendorong ikan paus ke tengah laut, sambil berteriak-teriak untuk mendorong ikan agar terus berenang ke arah tengah.
Setelah dimonitor bersama dengan masyarakat, akhirnya ikan paus sirip berhasil dilepas kembali ke tengah laut. Seorang warga setempat, Sutono (40), menjelaskan bahwa terdamparnya ikan bisa disebabkan oleh pasang surut air laut, yang membuat wilayah pesisir menjadi perangkap bagi ikan. Ia menyebutkan bahwa pasang surut air laut dapat membuat hewan laut terjebak dan bergerak ke perairan yang lebih dangkal tanpa menyadarinya.
Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, membenarkan adanya satu ekor ikan paus sirip yang terdampar di perairan Jangkar. Dengan kerjasama antara anggota Satpolairud, masyarakat, dan TNI-AL Pos Jangkar, ikan paus tersebut berhasil diselamatkan dan kembali ke habitatnya.