Jambret di Besuki Rampas Tas Berisi HP, STNK, KTP, dan Uang Tunai, Pelaku Kabur ke Arah Jatibanteng Malam Ini

Editor

Reportase.today Besuki, Situbondo Rabu 13 Agustus 2025 – Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Pantura Situbondo. Kali ini, korbannya adalah Halimatus Sa’adah, warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur. Kejadian berlangsung pada Rabu (13/8/2025) malam di depan warung C’Bezt Pantura Besuki.

Keterangan fhoto: Jambret di Besuki Rampas Tas Berisi HP, STNK, KTP, dan Uang Tunai, Pelaku Kabur ke Arah Jatibanteng Malam Ini Rabu 13 Agustus 2025

Korban yang saat itu bersama seorang anak kecil, tiba-tiba dirampas tasnya oleh pelaku tak dikenal. Di dalam tas terdapat satu unit ponsel, STNK, KTP, dan sejumlah uang tunai. Tidak tinggal diam, korban langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Garuda, tepat di sebelah timur Puskesmas Besuki.

Kebetulan di lokasi tersebut tengah berlangsung acara pengajian. Korban lantas meminta tolong kepada warga yang hadir, sehingga puluhan orang ikut membantu mengejar pelaku ke arah Jatibanteng. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan hilang jejak di tengah gelapnya jalanan.

Hingga berita ini ditulis, identitas pelaku belum diketahui. Korban masih dalam kondisi shock dan kini ditenangkan warga sambil menunggu keluarganya. Warga setempat berharap pihak kepolisian segera meningkatkan patroli malam, mengingat kasus penjambretan di Besuki dan sekitarnya sudah beberapa kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga di jalanan yang sepi atau pada malam hari. Warga yang melihat atau mengetahui ciri-ciri pelaku diminta segera memberikan informasi agar pelaku dapat segera ditangkap.

Keterangan fhoto: Korban dan Putra nya,

Sampai Dengan Berita ini ditayangkan Pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke arah jati banteng.

(Sub_panpiko-Biro Siti Jenar group Multimedia)

Baca juga
Pupus Sudah Harapan Untuk Lepas Dari Jeratan Tersangka Korupsi Kini Bupati Situbondo Harus Menghadapi Konsekuensi Hukum Oleh KPK. Pasca Sore ini Praperadilannya Resmi Ditolak oleh PN Jakarta Selatan
error: Content is protected !!