Reportase.today Surabaya, Jawa Timur – Senin, 19 Mei 2025: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur kembali melakukan langkah strategis dalam pembinaan sumber daya manusia di lingkungan institusi kepolisian. Melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Pol Ar Wibowo, S.I.K., M.H., telah resmi diumumkan mutasi dan rotasi jabatan terhadap puluhan Pejabat Utama (PJU) setingkat Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polres se-Jawa Timur.

Mutasi tersebut ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/520///KEP/2025 tertanggal 16 Mei 2025. Daftar nama-nama perwira yang mengalami mutasi telah diumumkan dan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kabid Humas: Mutasi adalah Bagian dari Dinamika Organisasi.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya pada Minggu (18/5/2025) menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Menurutnya, mutasi adalah hal yang lumrah terjadi dalam institusi kepolisian, terlebih dalam rangka peningkatan kinerja dan profesionalisme.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi, termasuk Polda Jatim. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja,” ujar Abast.
Ia menambahkan bahwa mutasi juga berfungsi sebagai bagian dari pembinaan karir personel, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi serta kapasitas personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
“Selain sebagai bentuk penyegaran, mutasi juga penting untuk pembinaan karier serta peningkatan profesionalisme dan kompetensi anggota,” lanjutnya.
Dampak Mutasi di Polres Situbondo: Tiga PJU Diganti:
Hasil investigasi dari Tim Media Sitijenarnews Group Biro Situbondo mencatat bahwa dari sekian banyak nama yang masuk dalam daftar rotasi jabatan tersebut, tiga Pejabat Utama Polres Situbondo turut terkena dampak mutasi. Ketiga perwira tersebut antara lain:
1. Kasatlantas Polres Situbondo.
2. Kasie Humas Polres Situbondo.
3. Kasiwas Polres Situbondo.
Belum ada keterangan resmi mengenai siapa pengganti ketiga pejabat tersebut, namun sesuai mekanisme yang berlaku, personel yang menggantikan telah ditunjuk dan akan segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Pergantian posisi di tingkat Kasat hingga Kepala Seksi (Kasi) ini dipandang sebagai langkah pembenahan organisasi dan penguatan struktur manajemen Polres Situbondo dalam menghadapi dinamika kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kian kompleks.

Mutasi sebagai Evaluasi Berkala dan Sarana Reformasi Internal:
Mutasi jabatan di lingkungan Polri tidak hanya sebatas rotasi administratif, namun juga berfungsi sebagai bentuk evaluasi kinerja dan loyalitas personel terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Dalam konteks ini, Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolda saat ini tengah berupaya menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan rotasi ini, para perwira yang dimutasi diharapkan mampu membawa energi baru di satuan tugas yang baru, mendorong semangat kerja yang lebih tinggi, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap tantangan-tantangan yang ada.
Sitijenarnews Group Multimedia Ikut Pantau Perkembangan di Daerah:
Tim media Sitijenarnews Group akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi mutasi jabatan ini di lapangan, khususnya di wilayah Situbondo. Perubahan komposisi pejabat utama di Polres Situbondo tentu akan berdampak pada arah kebijakan teknis kepolisian di wilayah tersebut, baik dalam hal penegakan hukum, pelayanan masyarakat, hingga sinergi dengan berbagai pihak.

Kesimpulan:
Mutasi jabatan yang dilakukan Polda Jatim pada Mei 2025 ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal institusi Polri secara menyeluruh. Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, penyegaran, dan penguatan SDM, langkah ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi optimalisasi tugas kepolisian di Jawa Timur.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media akan terus mengawasi dan menyampaikan informasi terbaru mengenai rotasi ini kepada publik secara objektif dan transparan.
(Redaksi Sitijenarnews Group – Liputan Khusus Jawa Timur 2025)