Reportase.today Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 — Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi senyap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Penindakan ini kembali mempertegas maraknya kepala daerah yang terseret perkara korupsi. Fadia diamankan bersama ajudan serta orang kepercayaannya dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ketiga pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Selain Bupati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan dalam rangkaian penyelidikan tertutup tersebut.
KPK masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum.
Dari Dunia Hiburan ke Panggung Politik
Fadia Arafiq lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah. Ia dikenal luas sebagai putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat meniti karier sebagai penyanyi dangdut dan melejit lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Namun, ia kemudian beralih ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar.
Karier politiknya dimulai saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan terpilih untuk periode 2025–2030.
Kini, jabatan yang diembannya harus menghadapi ujian serius setelah terjaring OTT KPK dalam dugaan perkara pengadaan barang dan jasa.
Sorotan Publik pada Suami Anggota DPR RI:
Penangkapan ini juga memicu perhatian terhadap suami Fadia, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut yang dikenal sebagai pelantun lagu “Sharmila”. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan terhadap Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab. Status hukum maupun keterkaitan Ashraff dalam perkara tersebut belum diumumkan secara resmi.
Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa di Jawa Timur, ketika Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terjaring OTT KPK yang kala itu juga menyeret suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
Deretan OTT Kepala Daerah Bertambah:
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi. Praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa kembali menjadi sorotan, mengingat sektor ini sering kali menjadi titik rawan kebocoran anggaran.
Di tengah Ramadan yang identik dengan nilai integritas dan pengendalian diri, penangkapan kepala daerah kembali menjadi ironi. Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, serta status hukum para pihak yang telah diamankan.

Pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan pihak terkait masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memutus mata rantai korupsi di daerah.
(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)













