Lakukan Exploitasi Hutan di Desa Binor Probolinggo,Secara Ilegal dengan Dalil Pembukaan alur Selama Bertahun-tahun, Eko Febrianto Laporkan Kadivre Jatim Dan Adm Perhutani Probolinggo ke KPK dan Beberapa Kementrian Serta DPR-RI

Editor
Keterangan Fhoto; Cuplikan Surat Pelaporan Eko Febrianto ke DEWAS KPK Tentang Kasus Lambannya Penangan oleh Penyidik KPK

Reportase.today Jakarta Senin 4 November 2024: Buntut dari beberapa Aktivitas Tambang Di Desa Binor yang Memanfaatkan Kekayaan Hutan Secara Ilegal dan berdalil Untuk Pembukaan Aktivitas Alur Pertambangan Galian C. Ketum Siti Jenar Pagi Ini Secara Resmi Juga Melaporkan Kadivre Jatim dan ADM Perhutani Probolinggo Ke Komisi Pemberantasan korupsi dan Kementrian Kehutanan, BUMN dan DPRI-RI.

Diduga Lakukan Pembiaran dan Keterlibatan Jajaran Dibawahnya atas kejahatan lingkungan ADM Perhutani Probolinggo dan Kadivre Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Direksi Pusat Perhutani Hari ini

Saat Ditemui dan Di wawancara Siang ini Senin 4 November 2024, Eko Febrianto menyampaikan.ikhwal kedatangannya ke Jakarta adalah tentang kasus korupsi di kabupaten Situbondo dan Kasus Kejahatan Lingkungan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Terkait kejahatan lingkungan pagi ini Saya Secara Resmi Melaporkan Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Dan Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Probolinggo.

Terkait dengan adanya kegiatan ILEGAL dalam Kawasan Hutan dalam pangkuan / wilayah kerja Perum Perhutani KPH Probolinggo yang berada di RPH Matikan BKPH Kraksaan dan RPH Kabuaran, BKPH Kabuaran. (Blok Binor) Ujar Eko.

Memperhatikan hal tersebut diatas, maka kami melaporkan nama dan jabatan tersebut diatas Sebagaimana atas Dugaan pembiaran dan kelalaian dalam melaksanakan tugas yang mana hal itu jelas juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dan perbuatan merugikan keuangan Negara yang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu diantara unsur-unsur nya adalah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,

Serta.menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ujar Aktivis Kelahiran Kota Besuki ini.

Adapun Kutipan Isi Laporan Atau Dugaan Adanya Perbuatan Tindak Pidana yang Sempat ditunjukkan Eko Kepada Awak media Siang ini Diantaranya.

Baca juga
FORDAS Jatim Monitoring Tanaman Rehabilitasi Hutan Lindung Di Bondowoso

Telah Terjadi Dugaan Kejahatan Lingkungan yang cukup luar biasa yang Berada Dalam Kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani yang berada di wilayah 2 (dua) BKPH pada KPH Probolinggo, Divisi Regional Jawa Timur.

Yang mana hal ini telah ada dan terjadi kegiatan pertambangan sebagaimana yang pernah kami beritakan pada pertengahan tahun 2023, yang mana kegiatan tersebut sampai saat ini masih beraktivitas dengan dalil untuk mencukupi

Keterangan Fhoto: Dokumen Laporan Ketum LSM Siti Jenar ke KPK Tentang Dugaan adanya Pembiaran Kejahatan Lingkungan di Wilayah Kerja Perhutani Probolinggo jatim

kebutuhan adanya Proyek Strategi Nasional / jalan tol, namun dibalik itu semua ada Kerugian Negara yang timbul yaitu adanya salah satu penambang Waktu itu diduga telah menerima uang sebesar milyraran rupiah dari penjualan material dari Kawasan Hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani.dengan Dalil Pembukaan Alur.

Akan tetapi Secara Rinci Eko Tidak Membuka Keseluruhan apa Bukti dan Bahan Keterangan lainnya kepada awak media dengan dalil biar Berkas yang saya bawa Ini Di Pelajari dulu oleh penyidik KPK ujarnya Sembari Mengakhiri Sesi wawancara eksklusif kami Siang ini.

Tak hanya melaporkan ke KPK ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto Sore ini Juga Terpantau Mendatangi Direksi Pusat Perum Perhutani di Gedung/Tower Perhutani di TB Simatupang Jakarta Selatan untuk melaporkan beberapa kejadian yang menjadi Atensi Saat ini Di Jawa Timur Terlebih Saat Dua KPH yaitu Probolinggo dan Bondowoso Saat ini di lalui. Proyek strategis nasional yaitu Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Sementara Pantauan awak media Kedatangan Eko Siang ini Senin 4 November 2024, Disambut oleh Direktur Operasional Perhutani dan Beberapa Jajaran Kepala Departemen di internal Perum Perhutani Pusat Jakarta.

Pantauan awak media siang ini, Jajaran Direksi Menyambut Baik Kedatangan Aktivis asli Situbondo ini. Jajaran Direksi pun mendukung penuh Kepedulian dan upaya peran serta masyarakat terhadap kelangsungan Perusahaan milik negara ini.

Baca juga
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Kembali Tolak Permohonan Tersangka Korupsi KPK Karna Suswandi

(Red/Tim-biro Pusat Sitijenarnews Group)

error: Content is protected !!