Nasim Khan Dorong Tata Kelola Profesional untuk 103 Kopdes Merah Putih

Editor

Reportase.today Jakarta, Senin 14 Juli 2025 — Menyambut rencana peresmian 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih oleh pemerintah pusat pada 21 Juli 2025 mendatang, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, H. Nasim Khan, menyampaikan dukungan penuhnya. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa agar tidak sekadar menjadi proyek seremonial.

Nasim Khan menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun ekonomi berbasis komunitas di desa dan kelurahan. Program ini dinilainya sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan, sekaligus menjadi salah satu jalan menuju kemandirian desa yang sesungguhnya.

“Saya mendukung penuh peresmian Kopdes Merah Putih ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi rakyat. Tapi yang juga sangat penting adalah pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana koperasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Nasim Khan dalam keterangannya, Senin (14/7).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III ini mengingatkan bahwa banyak koperasi di masa lalu yang gagal karena lemahnya tata kelola dan kurangnya pengawasan terhadap manajemen keuangan. Ia menilai, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa para pengelola koperasi benar-benar memahami prinsip-prinsip koperasi yang modern, efisien, dan akuntabel.

“Koperasi jangan hanya dijadikan simbolisasi atau proyek sementara. Harus ada manajemen yang kuat dan akuntabel. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap pengelola koperasi memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tambah Nasim.

Ia juga meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan pendampingan yang berkelanjutan dan melakukan evaluasi secara rutin. Nasim mengingatkan bahwa program ini tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian semata, tetapi harus dibarengi dengan pembinaan intensif, pelatihan SDM koperasi, dan monitoring berkelanjutan.

Baca juga
Komisi VI DPR Desak Pembaruan Data Petani Jelang Reformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi koperasi, UMKM, dan perdagangan, Nasim Khan menegaskan komitmennya untuk turut mengawal dan mengawasi jalannya program Kopdes Merah Putih. Ia menyatakan siap mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif agar program ini benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, sebelumnya telah menjelaskan bahwa 103 titik Kopdes/Kel Merah Putih akan diluncurkan secara serentak melalui platform virtual pada 21 Juli 2025. Tujuan dari peluncuran ini, kata Budi Arie, adalah untuk memperkenalkan model koperasi desa modern yang bisa menjadi rujukan bagi pembentukan koperasi serupa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, koperasi percontohan ini akan dilengkapi dengan sistem pencatatan digital, akses pembiayaan, serta program pemberdayaan usaha rakyat berbasis potensi lokal. Dengan skema ini, pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif.

Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan bagian dari agenda pembangunan ekonomi kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan terbentuknya koperasi-koperasi yang sehat, berdaya saing, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat desa secara adil dan merata.

Nasim Khan pun berharap agar koperasi-koperasi ini dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa dan menjelma sebagai alat distribusi kesejahteraan rakyat yang efektif. Ia menilai, bila dikelola dengan benar, koperasi akan menjadi kunci penggerak pembangunan ekonomi nasional dari tingkat paling bawah: desa.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!