BONDOWOSO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso terus mengintensifkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Standar Pabrik di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Pada hari Sabtu malam, 3 Februari 2024, Satlantas Polres Bondowoso melaksanakan operasi penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Beberapa pengendara yang terjaring operasi dan melintasi depan kantor Satlantas Polres Bondowoso dengan knalpot brong langsung ditindak dan dikenai tilang.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Sya’fii, SH. MH., melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso, Ipda Agus Hariadi, SH, memimpin operasi larangan penggunaan knalpot brong. Seluruh anggota Satlantas Polres Bondowoso turut serta dalam operasi ini.
Sepeda motor yang melanggar ditempatkan dalam penahanan sementara hingga pengendara menyelesaikan denda tilang dan mengganti knalpot sepeda motor sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Kanit Turjagwali juga memberikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada pengendara yang terjaring dalam operasi ini.
AKP Zainul Imam Sya’fii, SH. MH., menyatakan bahwa razia penindakan knalpot brong sudah dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas Polres Bondowoso. Upaya pencegahan sebelumnya telah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat seperti sekolah, tempat keramaian, komunitas, hingga kepada pemilik bengkel sepeda motor.
“Terlarangnya penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising dapat memicu konflik antar pengguna jalan serta mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkapnya.
Kanit Turjagwali, Ipda Agus Hariadi, SH., menambahkan bahwa kampanye pemilu 2024 juga menjadi pertimbangan dalam melakukan operasi ini, mengingat banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Bondowoso terus berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan raya.
“Semoga dengan kegiatan penertiban knalpot brong ini, para pengguna jalan lebih mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dalam berkendara,” pungkas Ipda Agus Hariadi, SH.