Reportase.com Selasa 29 Mei 2025– Dalam upaya serius menciptakan lingkungan Rumah Tahanan Negara yang bersih dan aman dari barang-barang terlarang, jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Situbondo, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menggelar razia gabungan serta tes urine mendadak terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (28/07).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Dedy Saputro, dan melibatkan sejumlah pihak, antara lain staf pengamanan Rutan, CPNS, serta sinergitas pengamanan eksternal dari Polres Situbondo dan Sub Denpom V/3-5 Situbondo. Langkah ini merupakan bagian dari program percepatan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan yang kerap kali terjadi di dalam Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, melalui Ka.KPR menyatakan bahwa razia dan tes urine mendadak tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
“Sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib, kami libatkan TNI-Polri untuk melakukan razia barang terlarang dan tes urin. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan Rutan Situbondo bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Dedy Saputro.
Proses penggeledahan dilakukan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan, dengan sasaran utama barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Rutan, seperti handphone, narkotika, maupun alat komunikasi ilegal lainnya. Di waktu yang sama, sejumlah WBP yang dipilih secara acak menjalani tes urine mendadak di bawah pengawasan petugas.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, serta seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Meski tidak ditemukan barang terlarang yang bersifat berat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti korek api, alat cukur kumis, gunting kuku, hingga paku. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Langkah preventif ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pihak Rutan dalam menjalankan prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba dan upaya penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dengan aparat keamanan TNI-Polri juga menjadi bukti bahwa pengawasan dan pengendalian situasi di dalam Rutan tidak dilakukan setengah hati.

Rutan Situbondo berkomitmen akan terus melakukan upaya-upaya serupa secara berkala, sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan bagi seluruh warga binaannya.
(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group, Situbondo – Jawa Timur)