SITUBONDO – Seorang ibu rumah tangga di Desa Lugundang, Situbondo, Jawa Timur, telah melaporkan kasus penipuan arisan bodong kepada Polres Situbondo. Ricca Gunawan, yang menjadi perwakilan dari lebih dari 100 peserta arisan, mengungkapkan bahwa kerugian total mencapai Rp 94 juta. Kasus ini melibatkan seorang terduga pelaku yang hilang sejak Mei 2023 tanpa ada jejak terkait arisan tersebut.
Pada Kamis 29 Februari 2024, Ricca Gunawan mendatangi kantor Polres Situbondo dengan tujuan melaporkan kasus penipuan yang dilakukan melalui modus arisan bodong. Pelaku awalnya tinggal di Gang Bima Dusun Krajan, Situbondo, namun telah pindah dan mengganti kepemilikan warung makan di dusun Tribungan. Sejak itu, keberadaan pelaku tidak diketahui.
Arisan bodong ini dilakukan secara online dan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, dengan melibatkan lebih dari 100 korban. Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, dengan jumlah kerugian per individu bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 49 juta.
Sebelumnya, sudah ada dua anggota arisan yang melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo. Dengan adanya laporan dari Ricca Gunawan, para korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku arisan bodong ini. Ricca Gunawan sendiri berharap agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan kerugian yang telah dialami oleh para korban.