Solidaritas Wartawan di Situbondo: Desak Penuntasan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Editor

Reportase.today Situbondo, Jawa Timur – Sabtu, 2 Agustus 2025 — Gelombang solidaritas membanjiri halaman depan Markas Kepolisian Resor Situbondo pagi ini. Puluhan wartawan dari berbagai media, baik lokal maupun nasional, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes keras atas insiden kekerasan yang menimpa Humaidi, wartawan Radar Situbondo, saat menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Alun-Alun Situbondo beberapa waktu lalu.

Wartawan Jawa Pos Dianiaya dan Dipersekusi Saat Liput Unjuk Rasa,bukti matinya prinsip-prinsip hukum dan demokrasi Di Kabupaten Situbondo

Dalam aksi tersebut, para jurnalis yang tergabung dari lintas organisasi pers dan komunitas media, menyerukan tuntutan tegas: usut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan, tangkap pelaku, dan tegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi juga diikuti oleh sejumlah aktivis, organisasi masyarakat, serta pegiat demokrasi yang ikut menyuarakan kecaman atas tindakan represif terhadap pekerja media.

Teriakan demi teriakan kian menggema di depan Mapolres. Spanduk dan poster bertuliskan “Jurnalis Bukan Musuh”, “Lawan Kekerasan, Tegakkan Pers Merdeka”, serta “Usut Tuntas Pelaku Kekerasan” dikibarkan tinggi oleh peserta aksi sebagai simbol perjuangan dan perlawanan terhadap intimidasi terhadap kebebasan pers.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edi Supriono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan insan pers terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan.

“Apa yang menimpa saudara kami Humaidi bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah bentuk nyata dari pembungkaman pers. Kita diingatkan kembali bahwa profesi ini masih rawan jadi sasaran kekerasan ketika menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya tegas.

Menurut Edi, tugas wartawan dilindungi oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, ia mendesak Polres Situbondo agar tidak menunda proses hukum dan segera menangkap pelaku kekerasan agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.

Humaidi, wartawan yang menjadi korban, hadir dalam aksi dengan kondisi masih dalam pemulihan. Dalam testimoninya, ia menyampaikan bahwa saat insiden terjadi, ia tengah meliput secara profesional dengan identitas jelas sebagai jurnalis.

Baca juga
Dampingi Bocah Korban Rudapaksa di Bondowoso, Ini Langkah akan Dilakukan LBH Abu Nawas

“Saya mengenakan ID pers dan membawa peralatan kerja. Tapi saya tetap diseret, dipukul, dan diperlakukan kasar. Ini bukan hanya menyakitkan secara fisik, tapi juga melukai harga diri saya sebagai jurnalis,” ujarnya dengan suara tertahan.

Aksi ini tak hanya menjadi panggung solidaritas antarwartawan, tetapi juga menjadi momentum perlawanan sipil terhadap budaya kekerasan dan pembiaran. Salah satu aktivis yang hadir, Amirul Mustafa, menyampaikan pernyataan keras terhadap fenomena arogansi kekuasaan di daerah. Ia menyebut akan segera menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melaporkan secara resmi kejadian ini.

“Kami akan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo. Kami ingin beliau tahu bahwa di Situbondo telah terjadi kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas. Ini bukan kasus sepele,” tegas Amir.

“Kami meminta Presiden untuk tidak menciptakan raja-raja kecil di daerah yang bertindak sewenang-wenang tanpa takut hukum. Negara tidak boleh diam saat konstitusi diinjak-injak,” lanjutnya dalam orasi yang disambut sorak dukungan massa aksi.

Menurut Amir, jika kekerasan terhadap pers terus dibiarkan, maka masyarakat luas yang akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Ia menilai pemerintah pusat harus turun tangan langsung bila aparat di daerah gagal memberikan rasa aman dan keadilan bagi pekerja media.

Menutup aksi, perwakilan massa membacakan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Kapolres Situbondo segera menangkap dan memproses pelaku kekerasan terhadap Humaidi secara terbuka dan profesional.

2. Menuntut jaminan perlindungan hukum terhadap seluruh jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Situbondo.

3. Meminta Presiden RI melakukan evaluasi terhadap aparat daerah yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik kekerasan dan intimidasi terhadap media.

Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama dan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Para jurnalis menyatakan akan membawa isu ini ke tingkat nasional apabila penegakan hukum mandek atau dibiarkan tanpa progres.

Baca juga
Proyek Jalan Desa Diduga Asal Jadi dan Gelap Anggaran, NGO Soroti Kinerja Inspektorat Situbondo

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers bukan hadiah, melainkan hak yang harus diperjuangkan. Dan ketika satu jurnalis dipukul karena menyampaikan kebenaran, seluruh demokrasi sedang diserang.

(Redaksi / Tim Biro Jurnalistik Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!