Reportase.today Surabaya Jatim Kamis 24 Oktober 2024: Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti Rapat Koordinasi Criminal Justice System Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, pada Rabu (23/10). Dalam kesempatan itu, Rutan Situbondo diwakili oleh Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Jawa Timur.
Kegiatan yang diselegggarakan Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Jawa Timur guna mendukung transformasi penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan Narkoba untuk mewujudkan generasi emas produktif tanpa Narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H. saat membuka dan memberikan sambutan mengungkapkan, Rakor ini sebagai wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan, Sinergitas untuk lebih solid dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jawa Timur. “Perlunya tindakan kongkrit dari masing-masing APH dan Instansi terkait dalam Sinergitas untuk memberantas narkoba di wilayah Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.
Lebih lanjut Dirresnarkoba menjelaskan, penerapan upaya sinergitas kita di masing-masing lembaga dan instansi yang tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga masing-masing agar kita selalu koordinasikan terkait update dan juga perkembangannya agar disampaikan, sehingga tidak terputus dalam komunikasi dan koordinasi.
Dari tempat terpisah, Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap keikutsertaan Rutan Situbondo dalam rakor tersebut dapat membantu memberantas narkoba di Jawa Timur, khususnya di Rutan Situbondo.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Surabaya Jatim)