Reportase.today. Situbondo, Jawa Timur – Minggu, 29 Juni 2025: Polemik mencuat di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo. Sejumlah pihak mempertanyakan arah belanja dana publikasi yang dinilai tak strategis, lantaran banyak mengalir ke media daring yang memiliki Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR) rendah—bahkan di bawah angka 10. Padahal, dalam era keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan modern, publikasi bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi menjadi pilar penting dalam membangun komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat Berhak Tahu, Tapi Melalui Saluran yang Layak:
Di tengah semangat keterbukaan informasi publik, masyarakat tentu berhak mengetahui berbagai program, kebijakan, dan capaian pemerintah daerah. Namun, hal tersebut harus disampaikan melalui saluran yang tepat, yaitu media yang memiliki jangkauan dan pengaruh yang memadai. Sayangnya, sejumlah bukti dan temuan menunjukkan bahwa anggaran publikasi Kominfo Situbondo justru diarahkan ke media dengan performa digital rendah—yang secara otomatis berdampak pada rendahnya efektivitas penyebaran informasi kepada publik.
Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR) merupakan dua indikator yang lazim digunakan dalam menilai kekuatan dan otoritas sebuah situs web dalam dunia digital. Media dengan skor DA/DR di bawah 10 umumnya memiliki lalu lintas pengunjung yang rendah, visibilitas minim di mesin pencari, serta pengaruh terbatas di kalangan pembaca daring.
Tanpa Standar, Keputusan Jadi Rentan:
Pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah: apakah Kominfo Situbondo memiliki pedoman atau standar objektif dalam memilih media rekanan? Jika ada, apakah indikatornya mencakup legalitas badan hukum media, performa digital seperti DA/DR, trafik pembaca, serta konsistensi dan kredibilitas pemberitaan?
Jika acuan itu tidak tersedia secara terbuka atau tidak diterapkan secara konsisten, maka pemilihan media menjadi sangat rentan terhadap praktik subjektif, bahkan indikasi konflik kepentingan. Keputusan penting semacam ini seharusnya tidak berdasarkan kedekatan personal atau sekadar menggugurkan kewajiban anggaran, melainkan harus dilandasi evaluasi kualitatif dan kuantitatif yang terukur.
Fenomena “Media Titipan” dan Risiko Jangka Panjang:
Sejumlah aktivis media dan pengamat kebijakan publik mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa sebagian media penerima anggaran publikasi hanyalah “media titipan”. Situs-situs ini diduga hanya aktif saat musim anggaran publikasi, tanpa aktivitas jurnalistik yang konsisten dan profesional. Mereka lebih berfungsi sebagai wadah penyaluran anggaran ketimbang sebagai kanal penyampaian informasi publik.
Praktik ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat, serta menjadikan dana publikasi sebagai pengeluaran tanpa hasil strategis yang nyata. Terlebih lagi, menjelang tahun politik, praktik semacam ini bisa memunculkan kecurigaan publik akan adanya penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas;
Transparansi menjadi kata kunci dalam menjawab semua pertanyaan tersebut. Publik berhak mengetahui:
Berapa total dana publikasi yang dianggarkan tahun ini?
Media mana saja yang menjadi mitra, dan berapa nilai kerja samanya?
Apa kriteria objektif yang digunakan untuk menentukan kelayakan media tersebut?
Tanpa keterbukaan informasi tersebut, kepercayaan publik akan sulit dibangun. Jika satu artikel di media dengan DR/DA <10 dibayar Rp1 juta, sedangkan media dengan DR/DA >20 memiliki pembaca jauh lebih banyak namun tidak dijadikan mitra, tentu ini akan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi dan keadilan alokasi anggaran.
Rekomendasi: Evaluasi Menyeluruh dan Standarisasi Mitra Media.
Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Kominfo perlu melakukan audit internal terhadap pola belanja publikasi. Evaluasi ini mencakup pembuatan standar teknis minimum bagi media rekanan, yang meliputi:
Legalitas badan hukum pers.
Kualitas dan kuantitas trafik pembaca.
Otoritas digital (DA dan DR).
Aktivitas redaksional secara berkala dan konsisten.
Kredibilitas dalam menyampaikan berita publik.
Evaluasi ini dapat dilakukan secara internal dengan mekanisme yang transparan dan berbasis data, tanpa harus menunggu tekanan dari pihak luar.
Lebih dari Sekadar Administrasi, Butuh Strategi Komunikasi Publik:
Publikasi pemerintah seharusnya tidak dilihat semata sebagai kewajiban administratif. Ia adalah bagian dari strategi komunikasi yang menyeluruh—mulai dari pemilihan kanal komunikasi, segmentasi audiens, hingga narasi yang ingin dibangun. Saat publikasi dilakukan asal-asalan, bukan hanya pesan yang tak tersampaikan, tetapi juga kepercayaan publik yang terkikis pelan-pelan.
Situbondo: Naik Kelas atau Benar-Benar Berkelas?
Pertanyaan reflektif yang kini layak diajukan adalah: apakah Situbondo hanya ingin naik kelas secara simbolis—dengan peningkatan anggaran atau citra permukaan—atau ingin benar-benar berkelas dalam hal transparansi, efektivitas kebijakan, dan kualitas pelayanan publik?

Publikasi bukan sekadar menayangkan baliho daring berbayar. Ini adalah tentang bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan warganya secara bermartabat dan terukur. Jika arah komunikasi tidak jelas, target tidak tercapai, dan salurannya salah sasaran, maka yang terbuang bukan hanya uang, tapi juga peluang untuk membangun pemerintahan yang terpercaya dan dihormati.
Penutup: Masyarakat Butuh Informasi yang Berkualitas.
Rakyat Situbondo berhak atas informasi yang akurat, bermanfaat, dan tersebar secara luas. Mereka berhak tahu kebijakan apa yang sedang dirancang, program apa yang sedang dijalankan, dan capaian apa yang sudah diraih. Namun itu hanya bisa terjadi jika informasi disalurkan lewat media yang layak dan kompeten.
Kini saatnya bagi Pemkab Situbondo, khususnya Kominfo, untuk introspeksi dan membangun sistem publikasi yang lebih terarah, profesional, dan akuntabel. Bukan hanya demi pencitraan, tapi demi membangun hubungan yang sehat dan bermartabat antara pemerintah dan rakyatnya.
(Redaksi – Tim Biro Sitijenarnews Group, Situbondo – Jawa Timur)