Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Menjaga Nyala Demokrasi di Era Digital

Editor

Reportase.today Situbondo, Sabtu 3 Mei 2025: Dunia hari ini kembali memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang jatuh setiap tanggal 3 Mei. Peringatan ini menjadi penanda penting bagi masyarakat global untuk menghargai hak kebebasan berekspresi dan menegaskan kembali peran vital jurnalisme dalam menjaga demokrasi.

Kebebasan pers bukan hanya simbol dari negara demokratis, melainkan fondasi utama yang memastikan keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas di tengah masyarakat. Di tengah derasnya arus teknologi dan informasi, nilai-nilai tersebut justru menghadapi tantangan baru yang kompleks.

Jejak Sejarah dan Makna Peringatan 3 Mei:

Peringatan ini berakar pada Deklarasi Windhoek, yang disampaikan dalam seminar UNESCO di Windhoek, Namibia, pada tahun 1991. Deklarasi itu lahir dari jeritan nurani para jurnalis Afrika yang selama bertahun-tahun hidup dalam represi, sensor, dan pembungkaman, terutama di bawah bayang-bayang sistem apartheid.

Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya media yang bebas, independen, dan plural sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Melalui dukungan UNESCO dan PBB, 3 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tahun 1993.

Peringatan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya kebebasan pers.

Mengevaluasi kondisi media di berbagai belahan dunia.

Memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawa saat bertugas.

Mengingatkan pemerintah atas komitmen mereka dalam menjamin kebebasan berekspresi sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Potret Suram Kebebasan Pers di Indonesia:

Indonesia, yang telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—disahkan oleh Presiden BJ Habibie pada 23 September 1999—pada prinsipnya telah mencabut wewenang negara untuk membredel atau menyensor media. Namun, dalam praktiknya, kebebasan pers di tanah air belum sepenuhnya merdeka.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), profesi wartawan di Indonesia masih termasuk yang paling rentan terhadap kekerasan dan ancaman. Sejak tahun 1996, tercatat setidaknya delapan kasus pembunuhan atau kematian misterius jurnalis yang belum terungkap hingga kini. Salah satunya adalah kasus Fuad Muhammad Syarifuddin, jurnalis yang tewas pada 1996, dan penyelidikannya dinyatakan gagal oleh aparat kepolisian.

Baca juga
Satreskrim Polres Bondowoso Buru Pelaku Pencabulan Anak SD Hingga Luar Pulau

Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik impunitas—di mana pelaku kekerasan tidak dihukum—masih terjadi. Aparat penegak hukum dinilai belum memberikan perlindungan yang layak kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025:

Tahun ini, UNESCO mengusung tema “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” atau “Pelaporan di Dunia Baru yang Berani: Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media”.

Tema ini mengajak masyarakat global untuk menelaah bagaimana kecerdasan buatan (AI) membentuk lanskap baru dalam dunia pers. Teknologi AI telah menjadi alat yang bermanfaat dalam menyusun laporan cepat, analisis data besar, dan menyajikan berita dalam format yang efisien. Namun, di sisi lain, AI juga membawa risiko besar: disinformasi otomatis, penciptaan konten palsu, dan penurunan kualitas editorial.

UNESCO menekankan pentingnya mengembangkan teknologi tanpa mengorbankan prinsip dasar kebebasan pers dan integritas jurnalisme. Jurnalis dituntut untuk beradaptasi, namun tetap berpegang pada nilai-nilai kebenaran dan etika profesi.

Apresiasi untuk Pejuang Informasi:

Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA, Eko Febriyanto, dalam pernyataannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang terus menjaga integritas informasi di tengah tantangan global.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Kami mengapresiasi seluruh jurnalis yang tergabung dalam PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA atas kerja keras, dedikasi, dan keberanian mereka dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Kalian adalah penjaga pilar demokrasi,” ujar Eko.

Menyalakan Harapan di Tengah Tekanan:

Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momen reflektif. Bukan sekadar memperingati, tetapi juga menyerukan: bahwa kebebasan pers harus terus diperjuangkan. Di era ketika informasi dapat dimanipulasi dengan teknologi, peran wartawan sebagai penjaga kebenaran justru semakin krusial.

Baca juga
Polsek Rogojampi Banyuwangi Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Asal Pekalongan yang Meresahkan Warga

Pers yang bebas adalah cermin dari masyarakat yang sehat. Bila suara media dibungkam, maka suara rakyat pun turut terkubur. Maka dari itu, perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya tanggung jawab institusi pers, tetapi tanggung jawab seluruh bangsa.

Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR yang juga Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA

Mari terus menjaga cahaya demokrasi, dengan menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

(Redaksi / Tim Biro Pusat PT Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!