Reportase.today Besuki Situbondo Jawa Timur Sabtu 27 September 2025– Warga Desa Besuki digegerkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang nenek berusia sekitar 80 tahun bernama Mardiyeh alias Buk To pada Sabtu, 27 September 2025. Peristiwa memilukan ini diduga dilakukan oleh seorang pria yang bernama Rendi alias Bejjo (30), yang menurut informasi merupakan mantan narapidana dan juga warga desa setempat.

Hingga kini, motif penganiayaan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara itu, korban sudah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh cucu korban, H. Rahmatullah. Ia mengaku prihatin sekaligus marah atas perlakuan pelaku terhadap neneknya. “Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.
Kepolisian menegaskan kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Aparat terus melakukan penyelidikan, termasuk memburu keberadaan pelaku serta mendalami motif yang melatarbelakangi kejadian ini.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat sekitar. Warga berharap aparat segera menangkap pelaku agar tercipta rasa aman di lingkungan mereka. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar, serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Beberapa warga mengaku terkejut karena tidak menyangka insiden tersebut bisa terjadi di lingkungannya. “Selama ini pelaku dikenal biasa saja, tidak pernah terlibat masalah besar. Kami kaget mendengar kabar penganiayaan ini,” kata seorang warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aparat juga memperluas penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti tambahan.
(Sub panpiko- Biro Siti Jenar Group Besuki Situbondo Jawa Timur)