Nasim Khan Tegaskan Petani dan Masyarakat Ijen Tak Boleh Dirugikan, DPR RI Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan

Editor

Reportase.today Bondowoso, Rabu 1 Oktober 2025 — Sengketa lahan di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali memanas dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Konflik yang sudah berlangsung selama puluhan tahun ini melibatkan ratusan petani penggarap dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Isu kembali mencuat setelah muncul rencana tukar guling lahan oleh pihak PTPN yang menuai penolakan keras dari warga Desa Kaligedang.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Terus Kawal Sengketa Lahan Ijen: DPR RI Pastikan Petani dan masyarakat Ijey Bondowoso Tak Dirugikan. 

Ketegangan meningkat ketika warga menggelar demonstrasi besar-besaran yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan. Situasi ini mendorong pemerintah daerah hingga pusat untuk turun langsung menengahi dan mencari solusi yang adil.

DPR RI Ikut Turun ke Lapangan:

Persoalan ini menjadi perhatian Komisi VI DPR RI yang membidangi sektor BUMN. Pada Senin (29/9/2025), Komisi VI menggelar rapat bersama manajemen PTPN di Jakarta untuk membahas upaya penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Sehari setelah rapat di Jakarta, Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil III Jawa Timur, langsung berangkat ke Bondowoso untuk mengawal proses mediasi di lapangan. Ia memimpin rapat maraton di Pendopo Bupati Bondowoso yang berlangsung sejak Selasa (30/9/2025) malam hingga dini hari Rabu (1/10/2025).

Rapat itu menghadirkan jajaran Forkopimda Bondowoso, antara lain Bupati KH Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Sekda Fathur Rozi, Kajari Dzakirul Fikri, Dandim 0822 Letkol Arh Ahmad Yani, perwakilan Polres, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BIN Pusat, serta pihak manajemen PTPN Pusat dan ADM Belawan.

Nasim Khan: “Penyelesaian Harus Tabayyun, Jangan Rugikan Petani”

Dalam keterangannya, Nasim Khan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara tabayyun, bijak, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Masalah ini harus diselesaikan dengan sabar dan mengedepankan kepentingan rakyat. Jangan sampai petani dirugikan, apalagi dengan pendekatan represif,” tegas Nasim Khan.

Baca juga
Kecamatan Ijen Bondowoso Didirikan di Atas Tanah Negara, Legalitasnya Kini Terus Dipertanyakan

Ia menyatakan bahwa proses penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah antara masyarakat, pemerintah, dan PTPN, sehingga semua pihak dapat menerima hasilnya dengan adil.

“PTPN harus bertanggung jawab terhadap masyarakat Ijen. Jangan sampai petani kehilangan haknya untuk bertani,” lanjutnya.

Nasim juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi konflik ini demi kepentingan kelompok atau oligarki tertentu.

“Saya harap masyarakat tetap tenang. Jangan sampai terprovokasi karena itu hanya akan mempersulit proses penyelesaian,” tandasnya.

Pemkab Bondowoso Tegaskan Komitmen Jadi Penengah:

Bupati KH Abdul Hamid Wahid memastikan bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk mengawal proses penyelesaian dengan cara-cara yang adil dan damai.

“Pemerintah daerah akan selalu hadir demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Rapat yang digelar malam itu sempat diguncang gempa yang berpusat di Sumenep, Madura, dengan getaran terasa hingga Bondowoso. Meski begitu, jalannya rapat tidak terganggu dan diskusi terus dilanjutkan hingga larut malam.

Cari Win-Win Solution untuk Semua Pihak:

Sejumlah opsi penyelesaian dibahas dalam rapat mediasi, antara lain:

Pola kemitraan antara petani dan PTPN,

Redistribusi lahan untuk memberikan keadilan bagi penggarap,

Perjanjian garap yang memastikan kepastian hukum bagi petani.

Dengan opsi tersebut, diharapkan akan lahir win-win solution yang tidak hanya memberikan kepastian bagi petani untuk terus bertani, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha PTPN.

Konflik Lahan yang Berlarut-Larut:

Sengketa lahan di Ijen bukan kali pertama terjadi di Bondowoso. Konflik agraria telah berulang kali mencuat di sejumlah wilayah akibat tumpang tindih klaim kepemilikan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Kondisi ini dinilai menjadi bukti perlunya reformasi agraria yang lebih komprehensif dan menyeluruh.

Baca juga
Komisi VI DPR Desak Pembaruan Data Petani Jelang Reformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi

Nasim Khan menyebut bahwa penyelesaian kali ini harus menjadi momentum untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun.

“Saya berharap persoalan yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun di Ijen harus selesai sekarang, demi masyarakat, petani, dan bangsa Indonesia. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Harapan Penyelesaian yang Adil:

Dengan hadirnya DPR RI, Pemkab Bondowoso, Forkopimda, serta dukungan aparat penegak hukum, proses penyelesaian sengketa lahan di Ijen diharapkan segera mencapai titik temu yang adil, damai, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Terus Kawal Sengketa Lahan Ijen: DPR RI Pastikan Petani dan masyarakat Ijey Bondowoso Tak Dirugikan

Penyelesaian yang dicapai nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan konflik agraria di daerah lain agar tidak lagi berujung pada ketegangan sosial dan kerugian masyarakat.

(Redaksi/Tim Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!