DPRD dan ATR/BPN Kembali Tinjau Karangmalang Siang Ini, Fakta Sengketa HGU Terus Diungkap

Reportase.today Banyuglugur Situbondo – Keseriusan pemerintah dan lembaga terkait dalam mengurai polemik sengketa lahan tambak di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, kembali terlihat pada Selasa siang (2/6/2026). Setelah sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama jajaran ATR/BPN Kabupaten Situbondo kembali turun langsung ke lokasi sengketa guna memperdalam data, memverifikasi informasi, serta melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

DPRD dan ATR/BPN Siang Ini Kembali Turun ke Karangmalang, Warga Desak Kepastian Status Lahan HGU

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya pencarian fakta atas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama bertahun-tahun menjadi sumber polemik antara masyarakat dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap lahan tambak di kawasan tersebut. DPRD menilai bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui pembahasan di ruang rapat, melainkan harus dibarengi dengan pengecekan langsung terhadap objek yang dipersoalkan.

Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD Dapil VII, Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur beserta anggota, serta warga Karangmalang Utara yang selama ini menjadi pihak yang merasakan langsung dampak dari belum tuntasnya persoalan tersebut.

Sejak siang hari, rombongan melakukan peninjauan pada sejumlah titik yang masuk dalam area yang selama ini menjadi objek sengketa. Berbagai keterangan yang sebelumnya disampaikan warga dalam forum RDPU kembali dicocokkan dengan kondisi fisik di lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh sehingga setiap kesimpulan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat Karangmalang Utara, kedatangan kembali DPRD dan ATR/BPN memiliki makna tersendiri. Warga menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai catatan rapat semata, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah nyata dengan turun langsung ke lokasi yang menjadi sumber persoalan.

Persoalan sengketa lahan tambak di Karangmalang Utara memang bukan perkara baru. Selama bertahun-tahun, masalah tersebut terus menjadi perhatian warga karena berkaitan erat dengan sumber penghidupan masyarakat. Banyak keluarga yang menggantungkan kebutuhan ekonomi mereka dari aktivitas tambak yang berada di kawasan tersebut.

Baca juga
Camat Raas Usulkan Posko Tiket Offline dan Prioritas Mudik untuk Warga Kepulauan

Karena itu, setiap perkembangan dalam proses penyelesaian sengketa selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Mereka berharap pemerintah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan aturan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial bagi warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rudi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif. Menurutnya, DPRD berkepentingan memperoleh informasi yang lengkap dari semua pihak sebelum mengambil langkah ataupun menyusun rekomendasi.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap data yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan berikutnya. Oleh sebab itu, DPRD memilih turun langsung agar dapat melihat secara nyata kondisi yang selama ini menjadi pokok persoalan.

Hambali Wakil DPRD yang juga DPRD asal dapil Besuki.Banyuglugur dan Jati banteng juga menyebutkan, sengketa lahan merupakan persoalan yang sensitif karena menyangkut kepentingan masyarakat, aspek hukum, administrasi pertanahan, hingga potensi dampak sosial yang lebih luas. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan menahan diri dari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Sementara itu, kehadiran ATR/BPN Kabupaten Situbondo juga menjadi perhatian warga. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang pertanahan, masyarakat berharap hasil peninjauan lapangan dapat menjadi bagian penting dalam proses verifikasi data terkait objek HGU yang saat ini masih menjadi perdebatan.

Perwakilan ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh temuan di lapangan akan dipelajari dan dianalisis sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi maupun tindak lanjut yang nantinya dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.Ujar Khairul Perwakilan dari ATR/ BPN,

Di sisi lain, aparat Kepolisian Sektor Banyuglugur yang ikut mendampingi kegiatan monitoring menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian memandang bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penting agar seluruh proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Baca juga
Kunjungan Kajati Jatim ke Bondowoso Perkuat Sinergi Agroforestry dan Wisata Hutan Berkelanjutan

Pendekatan persuasif dan preventif terus dikedepankan guna memastikan seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat serta kepentingannya masing-masing dalam suasana yang aman dan tertib. Kepolisian juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Dalam dialog yang berlangsung di lokasi, warga kembali menyampaikan harapan mereka agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut segera memperoleh kepastian. Mereka menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan selama ini semata-mata bertujuan mendapatkan kejelasan hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Warga juga menepis anggapan bahwa langkah yang mereka tempuh merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah maupun hukum. Sebaliknya, mereka berharap pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang selama ini hidup dari hasil tambak.

Menurut warga, kejelasan status lahan sangat penting karena menyangkut masa depan keluarga mereka. Tidak sedikit masyarakat yang sejak lama menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari aktivitas yang dilakukan di kawasan tambak tersebut.

Monitoring lapangan yang kembali dilakukan pada siang hari ini dipandang sebagai tahapan krusial dalam upaya membuka seluruh fakta yang selama ini menjadi bagian dari sengketa HGU Karangmalang Utara. Kehadiran DPRD, ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat keamanan di lokasi menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut terus mendapatkan perhatian serius.

Masyarakat berharap langkah lanjutan setelah peninjauan lapangan dapat segera dilakukan sehingga proses penyelesaian tidak berjalan berlarut-larut. Mereka menginginkan adanya keputusan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, serta menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan.

Keterangan fhoto: Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Kini perhatian publik tertuju pada hasil verifikasi dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh instansi terkait. Sebab, penyelesaian sengketa HGU Karangmalang Utara bukan hanya soal administrasi pertanahan, melainkan juga menyangkut kepastian hidup masyarakat yang selama ini menjadikan lahan tambak tersebut sebagai tumpuan ekonomi keluarga mereka.

(Red/Tim)