Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Jum’at 8 November 2024: Bupati Situbondo (non-aktif) Karna Suswandi Siang ini Lebih memilih berkampanye untuk pencalonannya sebagai Calon Bupati Situbondo ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Diketahui, Karna Suswandi hari ini, 8 November 2024 berkampanye di dua titik Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Hal ini disampaikan Salah Satu Warga Yang Bernama Hadi, salah seorang yang hadir pada kampanye Karna Suswandi di Dusun Tengah, Desa Kapongan tersebut.
“Benar, tadi Pak Karna berkampanye di sini bersama rombongan. Yang hadir sekitar 50-an orang,” ujar Hadi kepada awak Media ini pada Jumat (8/11/2024) sore.
Tidak hanya Hadi, seorang warga bernama Agus juga menyaksikan jika tersangka Kasus korupsi dana PEN itu berkampanye di Dusun Krajan pada pukul 13.00 siang ini.
“Saya datang juga. Tadi siang Bung Karna berkampanye di sini (Dusun Krajan-red) bersama banyak orang,” kata Agus.
Selain di Kecamatan Kapongan Acara Kampanye Karna Suswandi ini juga Terpantau oleh Tim Investigasi Awak Media Ini berada di Beberapa Daerah Seperti Di Desa Panji Kidul kecamatan Panji dan Beberapa daerah di Kecamatan jangkar Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
Sementara itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Bupati Situbondo non-aktif Karna Suswandi itu sudah jauh-jauh hari.
“Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada para wartawan, Jumat (8/11/2024).
Turut dipanggil tim penyidik KPK, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP). Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Secara Terbuka dan Secara Resmi Tentang dua Orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024 pada Selasa (27/8/2024) lalu.
Informasi yang diterima Tim awak media ini, kedua tersangka yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP).
KPK pun juga telah menggeledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) pada Rabu (28/8/2024) lalu. Sejumlah barang bukti berupa bukti elektronik dan dokumen turut disita oleh tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan korupsi, Akhirnya Karna pun mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan dengan nomor registrasi perkara 92/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka yang didaftarkan pada Selasa (17/9/2024). Akan tetapi, gugatan ditolak/Tidak Diterima Seluruhnya oleh Hakim tunggal Luciana Amping di PN Jaksel pada Jumat (25/10/2024) lalu.
Selain itu, Karna mencalonkan kembali sebagai Bupati Situbondo nomor urut 2. Jubir KPK, Sementara Tessa Mahardhika Juga Ikut mengingatkan masyarakat untuk memilih calon kandidat terbaik jangan berstatus tersangka.
“Untuk masyarakat di daerah yang saat ini calonnya ditersangkakan oleh KPK, KPK hanya bisa mengimbau untuk silakan calon yang menurut saudara terbaik untuk menjadi kepala daerah di tempat saudara,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Sementara Seperti Kita Ketahui Bersama Dalam debat kedua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di studio JTV Surabaya, Jawa Timur, Sempat dihentikan karena para pendukung pasangan calon Karna Suswandi-Khoirani (Karunia) mengamuk, Jumat malam (25/10/2024).
Kericuhan terjadi setelah calon Bupati Situbondo nomor urut 1 Yusuf Rio Wahyu Prayogo mempertanyakan komitmen antikorupsi Karna, yang kini berstatus tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.Group Situbondo Jatim)