Reportase.today Jakarta Kamis 16 Maret 2025: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, Subholding Pertamina, dan KKKS periode 2018-2023 sebagai kasus tersulit yang pernah ia tangani.
Menurut Burhanuddin, kasus ini menjadi tantangan besar karena rentang waktunya yang panjang, sehingga ada kemungkinan saksi kunci telah meninggal dan barang bukti hilang atau dimusnahkan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.
Burhanuddin menegaskan bahwa pengusutan kasus ini murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan tidak terkait dengan pergantian “pemain” di industri minyak.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group)