Jaksa Agung: Tak Ada Perlindungan Jika Jampidsus Terbukti Korupsi

Editor

Reportase.today Jakarta, Minggu 16 Maret 2025 – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

“Kalau memang benar dia berbuat, kami tidak akan melindunginya,” ujar Burhanuddin dalam podcast On Point Adisty Larasati di YouTube Kompas TV, Jumat (14/3/2025).

Burhanuddin juga mengingatkan agar laporan yang diajukan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi tidak mengganggu kerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus besar.

Sementara itu, Febrie menilai laporan terhadap dirinya sebagai bentuk perlawanan atas pengungkapan kasus besar. Koalisi pelapor terdiri dari IPW, KSST, MAKI, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, dengan dugaan korupsi terkait Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara, dan pencucian uang.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group)

Baca juga
Ini Isi Lengkap Konferensi pers penahanan tersangka kasus korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Malam ini
error: Content is protected !!