SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, bekerja sama dengan Satpol PP Second City Asembagus, berhasil merespon aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Tindakan sigap dari Satpol PP mendapatkan apresiasi dari warga setempat.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Satpol PP segera bergerak untuk mencari keberadaan ODGJ yang meresahkan warga. Dalam penindakan tersebut, Satpol PP berhasil menemukan seorang pria yang diduga sebagai ODGJ. Proses penangkapan dilakukan dengan cara yang humanis dan tanpa menggunakan kekerasan.
Namun, saat ditanya mengenai asal-usul pria tersebut, petugas Satpol PP mendapatkan respons yang buntu. “Saya tidak tahu mas asal usul orang tersebut, karena saat ditanya beberapa kali orangnya diam membisu,” ujar salah satu petugas Satpol PP yang terlibat dalam penangkapan, Minggu (25/02/2024).
Pria paruh baya yang diduga sebagai ODGJ tersebut kemudian diamankan oleh Teguh S Komandan Regu Satpol PP, dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan Anggrek, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Selama proses pengamanan, petugas Satpol PP memberikan rokok dan mencoba berkomunikasi dengan ODGJ tersebut, namun tetap tidak mendapatkan respons.
Apresiasi dari warga setempat diberikan kepada Satpol PP atas respons cepat dan tindakan yang dilakukan untuk mengatasi situasi gangguan keamanan tersebut. Dalam upaya penanganan ODGJ ini, Satpol PP bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Akhirnya, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.