Perhutani KPH Bondowoso Intensifkan Patroli, Garapan Ilegal di Hutan Sumbermalang Ditertibkan

Editor

Reportase.today Situbondo Jatim Rabu (14/01/2026) | Upaya menjaga kelestarian dan keamanan kawasan hutan terus diperkuat oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Menyikapi maraknya pemanfaatan lahan hutan tanpa izin, Perhutani melalui jajaran Polisi Kehutanan melaksanakan patroli terpadu sekaligus penertiban terhadap aktivitas garapan ilegal di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumber Malang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, kawasan hutan pangkuan Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Selasa (14/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya temuan penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan negara yang tidak disertai dasar kerja sama resmi. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hutan (gukamhut), merusak fungsi ekologis hutan, serta mencederai prinsip keadilan bagi masyarakat desa hutan yang telah menjalankan pengelolaan secara legal dan berkelanjutan.

Patroli terpadu tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif terbatas yang dijalankan Perhutani guna menekan potensi pelanggaran di kawasan hutan. Selain memastikan keamanan kawasan, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan serta mendorong tertib administrasi dalam pemanfaatan sumber daya hutan.

Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Polisi Hutan Mobile (Polhutmob), Polisi Teritorial (Polter) BKPH Panarukan dan BKPH Besuki, unsur TNI dan Polri Kecamatan Sumbermalang, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis, hingga perangkat Desa Taman Kursi. Sinergi multipihak ini menjadi kunci penting dalam menciptakan pengamanan hutan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Koordinator Keamanan (Korkam) Perhutani KPH Bondowoso, Yayan Harianto, yang mewakili Administratur KPH Bondowoso, menegaskan bahwa patroli bersama ini merupakan implementasi nyata komitmen Perhutani dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan, transparansi pengelolaan, serta pengendalian risiko menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pengamanan hutan.

Baca juga
Remaja di Situbondo Tewas Diduga Tersengat Listrik di Pangkalan Truk

“Melalui patroli ini, kami berupaya mencegah dan menertibkan penggarapan lahan hutan secara tidak sah. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap bertindak tegas sesuai ketentuan hukum demi menjaga kawasan hutan negara,” ujar Yayan.

Ia menambahkan bahwa Perhutani senantiasa membuka ruang kerja sama bagi masyarakat desa hutan yang ingin memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi mekanisme resmi yang dapat ditempuh, sebagaimana telah dijalankan oleh banyak petani hutan yang patuh terhadap aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengelola kawasan hutan secara sepihak. Pemanfaatan hutan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian,” imbuhnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah lahan garapan yang tidak memiliki dasar kerja sama atau PKS. Menindaklanjuti temuan itu, Perhutani melakukan langkah penertiban awal berupa pemasangan plang larangan di lokasi. Tindakan ini bertujuan menegaskan status kawasan sebagai hutan negara serta menghentikan aktivitas ilegal yang berlangsung.

“Pemasangan plang larangan merupakan bentuk penegasan administratif sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Perhutani dan tidak boleh dikelola tanpa izin,” jelas Yayan.

Dukungan terhadap kegiatan patroli terpadu ini juga datang dari Ketua LMDH Rengganis, Supardi. Ia menilai langkah Perhutani sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat desa hutan yang telah menjalankan kerja sama resmi.

“Kami mendukung penuh upaya Perhutani. Dengan adanya patroli dan penertiban, diharapkan tidak ada lagi penggarapan liar yang merugikan hutan dan masyarakat yang sudah patuh terhadap aturan,” ungkap Supardi.

Keterangan fhoto: Marak Garapan Ilegal, Perhutani KPH Bondowoso Tutup Kawasan Hutan Sumbermalang Situbondo.

Melalui patroli terpadu ini, Perhutani KPH Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan TNI/Polri, pemerintah desa, dan LMDH. Langkah ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam perlindungan ekosistem daratan, pemberdayaan masyarakat desa hutan, dan penguatan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

Baca juga
Solidaritas Wartawan di Situbondo: Desak Penuntasan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!