Desak Penahanan Dua Politisi PPP, Seribu Massa KOMPAK Bakal Kepung Gedung KPK Kamis Depan

Editor

JAKARTA (Reportase.today) – Gelombang tuntutan terhadap penuntasan kasus korupsi yang menyeret elite politik kembali memanas. Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) mengonfirmasi akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (15/1/2026) mendatang.

Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak lembaga anti rasuah agar segera melakukan penahanan terhadap dua oknum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial Z dan U. Keduanya diduga kuat terlibat dalam perkara korupsi yang hingga kini dinilai masih berjalan di tempat.

Koordinator Aksi KOMPAK, Ali Musthofa, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari rasa prihatin generasi muda terhadap lambatnya proses hukum bagi para elite. Ia memperingatkan agar KPK tidak menciptakan preseden buruk yang dapat merusak citra pemberantasan korupsi di tanah air.

“Aksi ini kami lakukan untuk mendesak KPK agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan menahan Z dan U. Jangan sampai publik menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Ali dalam keterangan resminya.

Ali mengklaim sedikitnya 1.000 massa dari berbagai daerah akan memadati kawasan Kuningan. Massa berencana membawa berbagai atribut aksi, mulai dari poster hingga spanduk, sebagai simbol dukungan moral agar KPK tetap independen dan berani di bawah tekanan politik.

Tak sekadar berorasi di jalanan, KOMPAK juga menargetkan adanya dialog terbuka. Mereka berupaya melakukan audiensi langsung dengan Dewan Pengawas (Dewas) maupun Pimpinan KPK untuk meminta transparansi terkait progres penyidikan kasus tersebut.

“Kami ingin mendengar langsung, sejauh mana progres penanganan kasus ini dan apa kendala yang dihadapi. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap KPK tetap terjaga,” tambah Ali.

Bagi KOMPAK, penahanan tersangka adalah langkah krusial untuk menjaga marwah hukum. Mereka berharap aksi ini menjadi pengingat keras bagi KPK agar tetap konsisten berdiri di garis depan melawan korupsi tanpa harus tunduk pada intervensi pihak manapun.

Baca juga
Nasim Khan Tegaskan Petani dan Masyarakat Ijen Tak Boleh Dirugikan, DPR RI Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi massa maupun tuntutan penahanan terhadap kedua politisi tersebut.

Penulis: PunkEditor: Redaksi
error: Content is protected !!