Berita  

Nyai Ifa Laporkan Mantan Wali Santri ke Polisi atas Tuduhan Fitnah

Pelajaran Untuk Semua Pihak Agar Lebih Berhati-hati Dalam Menyebarkan Informasi

Editor

Reportase.todaySitubondo | Sabtu (4/1/24)

Nyai Nuraini Musrifah, istri dari Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, melaporkan mantan wali santri berinisial INB ke pihak kepolisian atas tuduhan fitnah kekerasan terhadap anak dan 90 persen santri lainnya.

Nyai Musrifah menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh INB terhadap suaminya sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik suaminya serta lembaga yang dikelolanya.

“Ini adalah fitnah yang merugikan secara moral, nama baik, dan reputasi pesantren. Kami tidak bisa tinggal diam,” tegasnya pada Jumat (3/01/2025).

Perempuan yang akrab disapa Nyai Ifa ini menjelaskan bahwa laporan ke polisi diajukan setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Menurutnya, langkah hukum ini menjadi jalan terakhir untuk membersihkan nama baiknya dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren.

“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Kami ingin kebenaran terungkap, dan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” pungkasnya.

Kasus ini menarik perhatian, bahkan sempat diberitakan pada salah satu media pemberitaan online. Masyarakat berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca juga
Ikan Paus Sirip Berukuran 2,5 Meter Berhasil Diselamatkan setelah Terdampar di Pantai Jangkar, Situbondo
error: Content is protected !!