Proyek irigasi di Desa Gadingan jangkar diduga dikerjakan asal jadi dan jauh dari kata transparan

Editor

Reportase.today Situbondo Jum’at 2 Mei 2025: Proyek irigasi di Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Mulai menuai kontroversi dan sorotan dari berbagai pihak. Proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat itu justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak transparan.

Kritik keras datang dari Salah Satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) yang kerap disapa ALI. Menanggapi laporan warga yang resah dengan pelaksanaan proyek tersebut, Ali langsung ke lokasi “Hasil pengecekan kami di lapangan sangat mengecewakan. Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, padahal itu adalah kewajiban sesuai dengan asas transparansi publik,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa pekerjaan tetap dilanjutkan meskipun saluran air tidak dihentikan, yang mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur teknis. Ia juga menemukan sejumlah indikasi bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi (spek) yang ditentukan.“Kami melihat langsung bahwa ketinggian pasangan batu dan campuran materialnya patut dipertanyakan. Ada dugaan kuat bahwa spesifikasi teknis tidak dipatuhi,” tegasnya.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Gadingan tidak membuahkan hasil. Pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh tim awak media ini tidak mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.

Ali menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkannya ke instansi terkait jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak desa maupun pelaksana proyek.“Kami akan laporkan ke Inspektorat atau ke Kejaksaan jika tidak ada tindak lanjut. Warga punya hak atas pembangunan yang berkualitas dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan pelanggaran tersebut,

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.group Situbondo Jatim)

Baca juga
KPK Ingatkan Penyelenggara Negara untuk Tidak Terima atau Beri Gratifikasi Jelang Lebaran
error: Content is protected !!